Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Penghapusan DMO Batu Bara Dinilai Bakal Bebani PLN

Rencana pemerintah menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dinilai akan membebani PT PLN (Persero).
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 23/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 23/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pemerintah menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dinilai akan membebani PT PLN (Persero).

Pengamat energi dari Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan PLN akan kehilangan potensi penghematan sekitar Rp20 triliun bila kebijakan pematokan harga batu bara untuk pembangkit sebesar US$70 metrik per ton dicabut. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya produksi PLN.

Apalagi, menurutnya, beban PLN saat ini sudah cukup berat dengan kenaikan harga energi primer dan pelemahan nilai tukar rupiah, sedangkan tarif listrik tidak boleh dinaikkan hingga 2019.

“Saya kira PLN akan mengalami tekanan yang luar biasa. Dipastikan dari depresiasi rupiah saja ongkos produksi PLN kira-kira naik 4% dalam beberapa bulan terakhir. Kalau ditambah dengan ini lagi, menurut saya akan lebih berat beban keuangannya,” ujar Fabby kepada Bisnis, Minggu (29/7/2018).

Adapun rencana pemerintah ingin mengenakan pajak ekspor pada produsen batu bara sebesar US$2-US$3 per ton untuk memberikan subsidi kepada PLN juga dinilai tidak cukup untuk mengurangi beban PLN.

“Volume ekspor kira-kira 350 juta ton setahun, kali US$3 mungkin dapat sekitar US$1 miliar atau Rp14 triliun. Masih lebih rendah dari penghematan PLN Rp20 triliun, jadi enggak cukup,” tuturnya.

Fabby menilai mau tidak mau pemerintah tetap harus mengontrol harga batu bara karena tarif listrik untuk masyarakat tidak memungkinkan untuk dinaikkan.

Oleh karena itu, dia menyarankan kebijakan DMO tetap diberlakukan bagi produsen batu bara yang memproduksi batu bara sesuai spesifikasi pembangkit PLN.

Pemasok PLN nantinya tidak perlu dikenai pajak ekspor sebagai kompensasi. Sementara itu, produsen yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai PLN bisa dibebaskan dari kebijakan DMO dengan dikenakan pajak untuk ekspornya.

Di sisi lain, pengenaan pajak untuk ekspor batu bara tersebut bisa dimanfaatkan untuk dana ketahanan energi yang dapat digunakan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Pasalnya, ke depan Energi Baru Terbarukan (EBT) harus diutamakan untuk mengurangi risiko fluktuasi harga energi primer.

“Jadi ada win-win solution. Kebutuhan PLN terpenuhi, listrik enggak usah naik, kemudian pajak masuk EBT karena kita harus membicarakan masa depan,” tegas Fabby.

Sementara itu, sebelumnya, pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan DMO yang meliputi kuota DMO 25% dan harga batu bara DMO untuk PLTU.

Mengutip Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018, harga jual batu bara untuk PLTU dalam negeri ditetapkan senilai US$70 per ton untuk kalori acuan 6.322 kkal/kg GAR atau menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA). Apabila HBA berada di bawah nilai tersebut, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA.

Menurut catatan Bisnis, dengan harga DMO batu bara yang dipatok sebesar US$70 per ton, PLN dapat membeli mayoritas kebutuhan batu baranya dengan harga rata-rata sekitar US$37-US$43 per metrik ton.   

Dengan harga beli tersebut, untuk kebutuhan batu bara yang berkisar 85 juta-89 juta ton tahun ini, PLN dapat menghemat hingga Rp20 triliun. Melambungnya harga batu bara yang rata-rata sebesar US$85,92 per metik ton pada 2017 sempat membuat laba perseroan tergerus menjadi Rp4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper