Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Serukan Perjanjian Internasional Biji Kakao Lebih Berpihak ke petani

Pemerintah Indonesia menyerukan agar Perjanjian Internasional Biji Kakao lebih berpihak terhadap kepentingan para petaninya.
Biji kakao/Bisnis.com
Biji kakao/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia menyerukan agar Perjanjian Internasional Biji Kakao lebih berpihak terhadap kepentingan para petaninya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Kementerian Luar Negeri Tri Purnajaya, selaku Ketua Delegasi Indonesia dalam Video Confence negosiasi amandemen Perjanjian Internasional Biji Kakao (International Cocoa Agreement) pada Kamis (26/7/2018) malam.

“International Cocoa Agreement harus memuat semangat dari Sustainable Development Goals dimana salah satunya adalah pengentasan kemiskinan dan oleh karenanya harus lebih berpihak kepada petani biji kakao” tegasnya seperti dikutp dari ketrangan pers, Jumat (27/7/2018).

Video Conference tersebut difasilitasi oleh Sekretariat International Cocoa Organization (ICCO) dan diikuti oleh perwakilan negara-negara produsen maupun konsumen biji kakao. Indonesia sendiri terpilih sebagai salah satu negara yang mewakili suara negara-negara produsen. Sementara negara-negara konsumen diwakili oleh Uni Eropa dan Russia.

ICCO sendiri merupakan organisasi antar-pemerintah yang didirikan pada tahun 1973 untuk mempertemukan negara produsen dengan negara konsumen biji kakao. ICCO bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri global biji kakao melalui implementasi Perjanjian Internasional Biji Kakao.

Perjanjian inilah yang mengatur hubungan antara negara produsen dan konsumen biji kakao dunia sehingga dapat dikatakan sebagai fondasi dari pasar biji kakao dunia.

Terkait dengan hal tersebut, Indonesia, sebagai salah satu produsen biji kakao terbesar ketiga di dunia, selalu menyuarakan amandemen terhadap Perjanjian Internasional Biji Kakao agar lebih berpihak terhadap kepentingan para petani kakao.

Aspirasi ini akan terus diperjuangkan dengan dimulainya proses amandemen International Cocoa Agreement yang disepakati pada Pertemuan ke-13 Komite Administrasi dan Keuangan ICCO di Berlin awal tahun ini.

Biji kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Indonesia. 97% perkebunan kakao di Indonesia dimiliki oleh petani skala kecil yang berjumlah sekitar 2 juta orang.

Adapun berdasarkan data yang dirilis oleh ICCO, Indonesia memproduksi sebanyak 450 ribu ton biji kakao setiap tahunnya dan lebih dari setengahnya diekspor ke negara-negara lain.

Oleh karena itu, pemerintah berniat memperjuangkan nasib petani Indonesia melalui negosiasi amandemen International Cocoa Agreement agar kepentingan petani kakao Indonesia bisa lebih terjamin.

Adapun kepentingan-kepentingan petani kakao Indonesia yang diperjuangkan oleh Delegasi Indonesia dalam negosiasi ini antara lain penghapusan hambatan tarif biji kakao asal Indonesia dan regulasi terkait kandungan logam tanah biji kakao oleh Uni Eropa.

Selain itu, delegasi Indonesia juga menyuarakan suatu skema bantuan teknis pengembangan kapasitas bagi para petani kakao Indonesia guna meningkatkan produktivitas.

Melalui rangkaian negosiasi ini, sebanyak 65 pasal yang terkandung dalam International Cocoa Agreement akan ditinjau ulang. Adapun pertemuan berikutnya dijadwalkan pada awal September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper