Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSOP Marunda Permudah Layanan Dokumen Kapal Ikan

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Marunda mempermudah pelayanan dokumen legalitas kapal ikan untuk melaut dengan menerbitkan pas kecil bagi nelayan.
Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara (25/7)
Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara (25/7)

Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Marunda mempermudah pelayanan dokumen legalitas kapal ikan untuk melaut dengan menerbitkan pas kecil bagi nelayan.

Kepala KSOP Kelas V Marunda, Yuserizal menyatakan jumlah kapal nelayan yang berada di wilayah kerja Marunda sebanyak 150 kapal di mana 75 kapal telah diukur pada saat pelaksanaan gerai pengukuran kapal ikan beberapa waktu lalu.

"Dari 75 kapal yang telah diukur, ada 53 kapal yang telah diurus untuk diterbitkan pas kecil yang pada hari ini secara simbolis sebanyak 40 kapal nelayan akan menerima pas kecil tersebut," ujar Yuserizal pada acara Kampanye Keselamatan Pelayaran sekaligus Pemberian Pas Kecil dan Life Jacket kepada Nelayan Marunda di Kantor KSOP Marunda, Rabu (25/7/2018).

Kampanye Keselamatan Pelayaran ini mengambil tema "Mewujudkan Keselamatan Pelayaran tanpa kompromi dengan menaati aturan keselamatan pelayaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama".

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan life jacket secara simbolis untuk para nelayan Marunda yang merupakan hasil donasi dari para perusahaan pelayaran di lingkungan Pelabuhan Marunda.

Dia mengatakan, dari 53 kapal yang telah diurus pas kecilnya, terdapat 40 pas kecil kapal nelayan yang diberikan secara simbolis, dan 13 kapal masih proses penerbitan pas kecil.

"Sedangkan 18 kapal lainnya yang telah diukur kapalnya, harap dapat melengkapi kekurangan dokumen pengurusan penerbitan pas kecil. Dokumen lengkap maka kami proses segera," tuturnya. Adapun untuk kapal-kapal ikan lainnya diimbau agar segera mengurus legalitasnya agar dapat memiliki pas kecil.

"Saya mengimbau agar kapal-kapal ikan yang belum diukur untuk segera diurus legalitasnya untuk mendapatkan pas kecil mengingat pas kecil itu merupakan bukti kepemilikan kapal dan berlaku selamanya," paparnya.

Kasubdit Pencegahan, Pencemaran, dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Kemenhub, Jaja Suparman mengatakan, pentingnya keselamatan pelayaran dengan menggunakan life jacket.

"Saya minta para nelayan menggunakan life jacket, utamakan keselamatan pelayaran di setiap melaut mencari ikan. Life jacket harus dipakai saat melaut dan jangan disimpan dirumah," ujar dia.

Pada kesempatan itu, perwakilan nelayan Marunda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KSOP Marunda atas perhatian dan bantuannya kepada masyarakat nelayan di Marunda tanpa biaya atau gratis.(k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper