Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Kantongi Izin Pengelolaan 3 WK Panas Bumi

Kementerian ESDM kembali memberikan penugasan pengelolaan tiga wilayah kerja panas bumi kepada PT PLN (Persero).
Pekerja melakukan pengecekan pada proyek PLTGU Jawa 2 di Jakarta, Kamis (10/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan pengecekan pada proyek PLTGU Jawa 2 di Jakarta, Kamis (10/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM kembali memberikan penugasan pengelolaan tiga wilayah kerja panas bumi kepada PT PLN (Persero).

Tahun ini, PLN mengajukan penambahan pengelolaan tiga WKP, antara lain WKP Gunung Sirung berkapasitas 5 MW, Danau Ranau 55 MW, dan Oka Ile Ange 10 MW.

Ida Nuryatin Finahari, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan evaluasi rencana pengembangan PLN untuk tiga wilayah tersebut resmi memberikan penugasannya kepada PLN.

"Penugasan BUMN 2018 yang sudah dikasih PLN itu Oka Ile Ange, Gunung Sirung, dan Danau Ranau," ujar Ida, Jumat (22/7/2018).

Dia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah panas bumi tersebut untuk bisa memulai pengembangan panas bumi.

“Sekarang kami lagi sosialisasi dengan teman-teman Pemda setempat. Begitu ada penugasan, kami kan kami harus ‘kulo nuwun’ bareng-bareng dengan PLN,” katanya.

Sebelumnya, PLN telah mengantongi izin untuk mengelola delapan wilayah kerja panas bumi. Penugasan pengelolaan delapan blok panas bumi yang telah diberikan PLN, antara lain WKP Mataloko 22,5 MW, Atedei 10 MW, dan Ulumbu 50 MW di Nusa Tenggara Timur, Songa Wayaua 10 MW di Maluku Utara, Gunung Tangkuban Perahu 60 MW di Jawa Barat, Tulehu 2x10 MW di Ambon, Ungaran 55 MW di Jawa Tengah, dan Kepahiang 110 MW di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper