Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negosiasi Pertahankan GSP, RI Sudah Siapkan Strategi Retaliasi

Pemerintah Indonesia diam-diam telah mempersiapkan taktik tambahan berupa strategi retaliasi terhadap produk impor dari Amerika Serikat, jika Paman Sam akhirnya mencabut fasilitas generalized system of preferences (GSP) untuk RI.
Bendera Amerika Serikat/Investingnews.com
Bendera Amerika Serikat/Investingnews.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia diam-diam telah mempersiapkan taktik tambahan berupa strategi retaliasi terhadap produk impor dari Amerika Serikat, jika Paman Sam akhirnya mencabut fasilitas generalized system of preferences (GSP) untuk RI.

Berdasarkan dokumen Antisipasi Tindakan Restriksi Perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia milik Kementerian Perdagangan yang didapatkan dari sumber Bisnis, pemerintah menyebut rencana retaliasi tersebut dengan istilah ‘Plan B’ (rencana B).

“Plan B [atau] retaliasi adalah pilihan terakhir, bila AS tidak dapat diajak negosiasi,” tegas paparan yang diungkapkan saat rapat koordinasi antisipasi evaluasi AS terhadap GSP di Kemenko Bidang Perekonomian belum lama ini tersebut.

Di dalam strategi Plan B itu, Indonesia bersiap-siap menaikkan tarif atau menerapkan strategi managed import licensing terhadap produk impor dari AS senilai US$7,06 miliar atau mencakup 86% dari total ekspor Paman Sam ke Indonesia pada 2017.

Urutan komoditas yang tercantum dalam rencana retaliasi tersebut a.l. makanan anjing dan kucing (HS230.990), ampas hasil penyeduhan atau penyulingan (HS230.310), ampas dari pembuatan pati (HS230.330), kapas (HS520.100), sereal, gandum dan meslin (HS100.199), serta kedelai (HS120.190).

Adapun, Plan A (rencana A) dilakukan melalui jalur negosiasi pada 23—27 Juli melalui pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR), Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, dan Kamar Dagang AS.

Pertemuan itu dipimpin oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang memboyong perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI), dan Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI).

Selain itu juga; Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), produsen ban mobil, minyak sawit, boga bahari, baja, aluminium, dan makanan minuman (mamin).

“Pertemuan dengan USTR dan [Wilbur Ross] sangat penting untuk memperdalam kemitraan strategis Indonesia dan AS yang telah dicanangkan. Kemitraan ini harus dikelola, dijaga, dan ditindaklanjuti agar saling menguntungkan,” kata Enggar akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Perundingan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, delegasi RI akan mendesak eligibilitas terhadap fasilitas GSP. Untuk itu, delegasi RI akan menjelaskan upaya yang telah ditempuh Indonesia dalam menutaskan tuntutan AS selama ini.

Tuntutan itu mencakup akses yang lebih luas atas produk agrikultur asal AS, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI), pelonggaran ketentuan penggunaan konten lokal, dan keluhan terhadap gerbang pembayaran pembayaran nasional (GPN).

“Intinya kami akan mengedepankan negosiasi. Kami ingin menjelaskan ke mereka bahwa hubungan AS—Indonesia ini lebih luas dan strategis dari sekadar GSP, sehingga pada muaranya kami ingin agar GSP ini tetap dipertahankan,” tuturnya kepada Bisnis.

Dalam strategi Plan A, Indonesia akan mengajukan permintaan—dengan segala upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah—agar GSP dipertahankan.  Pasalnya, 9,3% dari total ekspor Indonesia ke AS menikmati fasilitas itu.

Selain itu, delegasi Tanah Air akan meminta agar baja dan aluminium asal Indonesia, dibebaskn dari bea masuk AS. Seperti diketahui, tarif impor baja asal Indonesia mencapai 25% dan aluminum 10%.

Indonesia juga meminta agar dikeluarkan dari 16 negara yang masuk ke dalam daftar pantau (Priority Watch List) Departemen Perdagangan AS. Pasalnya, ekspor Indonesia ke AS hanya 0,9% dari total impor AS dari seluruh dunia pada 2017.

Untuk diketahui, GSP merupakan program pembebasan tarif bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara berkembang. Kebijakan ini telah berlangsung sejak 1976, tetapi sempat dihentikan pada 2013 sebelum akhirnya diberlakukan lagi pada Juni 2015. Tahun lalu, produk ekspor RI ke AS yang menerima manfaat GSP bernilai US$1,95 miliar. (Detail lihat tabel)

PERTIMBANGAN MASAK

Menanggapi  rencana retaliasi yang akan diusung pemerintah tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana memperingatkan agar kebijakan tersebut harus dipertimbangkan masak-masak.  

Dia mengatakan,  sebelum berbelok ke Plan B, pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan bahan baku impor dari negara lain apabila produk asal AS dikenai bea masuk tinggi.

“Sehingga jika retaliasi diberlakukan, pengusaha dalam negeri tidak kesulitan mencukupi kebutuhan produk impornya, terutama bagi bisnis yang mayoritas bahan bakunya impor dari AS,” katanya.

Kendati demikian, Danang menilai kebijakan retaliasi bagus untuk melakukan balasan ke negara yang tidak adil dalam perdagangan internasional. Namun, dia menegaskan agar strategi terakhir tersebut tidak mengorbankan industri dalam negeri.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati juga meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam melakukan retaliasi ke AS, kendati langkah tersebut dinilai sah apabila dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri.

“Jangan gegabah. Pemerintah harus punya backup, paling tidak data mengenai negara pasar baru bila impor produk dari AS dikenai hambatan dagang. Industri yang bergantung pada produk impor AS seperti kedelai cukup banyak dan strategis,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menegaskan bahwa strategi retaliasi sangat tidak tepat untuk menghadapi persoalan  GSP yang berpotensi berujung pencabutan fasilitas tersebut.

“GSP ini kan bentuk kemurahan hati AS bagi negara berkembang. Maka tidak apple to apple jika  retaliasi dijadikan senjata agar GSP bagi Indonesia dipertahankan. Kita tidak sedang perang dagang kok,” tegasnya.

Dia pun optimistis GSP akan kembali didapatkan oleh Indonesia. Pasalnya, Indonesia kini tinggal memiliki tugas untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan Washington, seperti HAKI dan akses pasar bagi produk asal AS.

Sementara itu terkait keluhan AS soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Rosan mengklaim AS menilai Indonesia sudah melakukan  pembenahan yang maksimal dan sesuai harapan. Fakta itu, lanjutnya, diperoleh dari penilaian yang dilakukan oleh tim khusus yang dikirim AS ke Indonesia.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengaku puas dengan upaya pemerintah untuk mempertahankan GSP. Kendati demikian, dia meminta agar pemerintah tetap mengedepankan proses negosiasi agar hubungan baik dengan AS terjaga.

Pasalnya, produk ban adalah salah satu penikmat fasilitas GSP. Di sisi lain, AS adalah salah satu pasar utama ekspor ban Tanah Air. Nilai impor ban dari Indonesia mencapai US155 juta, atau terbesar dibandingkan komoditas lain pada 2017.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan total perdagangan RI—AS pada 2017 mencapai US$25,91 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$17,79 miliar dan impornya US$8,12 miliar. Indonesia surplus terhadap AS senilai US$9,67 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke AS antara lain udang, karet alam, alas kaki, ban kendaraan, dan garmen. Sementara impor utama Indonesia dari AS antara lain kedelai, kapas, tepung gandum, tepung maizena, serta pakan ternak. 

 

 

Surplus Neraca Perdagangan Barang RI terhadap AS*

------------------------------------------

Periode           Nilai (miliar US$)

------------------------------------------

2013                6,8

2014                8,4

2015                8,7

2016                8,9

2017                9,6

------------------------------------------

*) Ket: terus naiknya surplus perdagangan RI terhadap AS menjadi salah satu pertimbangan utama AS untuk mencabut fasilitas GSP bagi RI.

 

Informasi umum:

Negara pengguna GSP: 121 negara

Jumlah produk penerima GSP: 5.059 produk

Untuk negara berkembang: 3.569 produk

Untuk negara tertinggal: 1.490 produk

Indonesia:

-          700 produk (HS8 digit) Indonesia adalah pengguna GSP.

-          10,7% (US$1,9 miliar) ekspor RI ke AS pada 2017 menggunakan GSP.

 

Komplain AS terhadap Hambatan Dagang & Investasi di Indonesia:

  1. Keluhan hambatan dagang terhadap produk agrikultur, khususnya komoditas hortikultura, kedelai, dan susu.
  2. Keluhan terkait dengan perdagangan digital, mencakup lokalisasi data dan cukai barang tak berwujud yang dianggap terlalu tinggi.
  3. Keluhan sektor keuangan.
  4. Keluhan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
  5. Keluhan terhadap program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
  6. Keluhan kenaikan defisit perdagangan AS terhadap RI yang memburuk dari tahun ke tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper