Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERSPEKTIF: Kenapa Harus Cemaskan GSP?

Tidak ada alasan untuk cemas terhadap berbagai review kebijakan yang dilakukan oleh AS termasuk fasilitas GSP (Generalised System of Prerefence),selama pemerintah konsisten dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan tidak mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif.
5 Produk unggulan ekspor ekspor nonmigas Januari-Mei 2018 (dalam us4 Juta)./Bisnis-Ilham Nesabana
5 Produk unggulan ekspor ekspor nonmigas Januari-Mei 2018 (dalam us4 Juta)./Bisnis-Ilham Nesabana

 

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberitaan mengenai “perang dagang” marak di berbagai media nasional belakangan ini. Awalnya pemberitaan menyorot perang dagang yang terjadi antara dua raksasa ekonomi dunia, Amerika Serikat dan China.

Para pemimpin negara saling mengeluarkan maklumat perang dagang dengan caranya masing-masing. Tiba-tiba, pemberitaan menyerempet Indonesia. Tabuhan genderang perang Trump, juga ditujukan ke Indonesia. Kekhawatiran sontak merebak, berawal dari pemberitaan mengenai adanya review Generalised System of Prerefence (GSP) dari pemerintahan Paman Sam.

Sebenarnya review ini tidak ada hubungan dengan perang dagang. Indonesia diberikan kesempatan untuk memberikan submisi kepada USTR (United States Trade Representative) sampai dengan periode Public Hearing yang berakhir 18 Juli 2018.

Kesempatan itu guna membela posisi atas review yang dialamatkan terkait dengan tuduhan hambatan akses pasar untuk barang, jasa dan investasi Amerika Serikat. Hal inilah yang akan menentukan masih layak atau tidaknya Indonesia sebagai penerima GSP yang diberikan AS kepada negara-negara berkembang.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan hasilnya baru akan keluar sekitar akhir tahun ini. Review ini sendiri merupakan yang kedua selama 2018. Yang pertama merupakan review berkala USTR guna mengkaji kelayakan pemberian mekanisme kepada beberapa produk yang sudah dan akan diberikan kepada Indonesia. Dan hasilnya adalah daftar baru atas produk ekspor Indonesia yang memperoleh GSP dari AS yang diterbitkan pada Juni 2018.

GSP sendiri pertama kali diperkenalkan pada 1976 untuk memberikan kesempatan kepada negara berkembang untuk memiliki tingkat kompetisi yang setara dengan negara maju dalam menikmati pasar AS. Indonesia masuk dalam skema ini sejak 1980 bergabung dengan Thailand, Kazakhstan, India, Belize, Benin, dan kawan-kawan.

Total ekspor Indonesia ke AS hanya US$21,15 miliar dari total impor AS secara global pada 2017 sebesar US$2,4 triliun (UN COMTrade-US reported). Indonesia sendiri menerima manfaat sekitar US$$1,8 miliar dari total sekitar US$$20 miliar ekspor Indonesia ke AS pada 2016.

Dari 3.500 konsesi tarif yang diberikan kepada Indonesia hanya 519 produk yang manfaat GSP-nya kita gunakan pada 2017. Dari 519 produk tersebut hanya sedikit yang merupakan produk ekspor unggulan kita. Produk ekspor Indonesia yang paling banyak menerima manfaat GSP adalah komponen elektronik (HS 85) seperti penggerak listrik, kabel gulung tembaga, konduktor listrik, baterai mangan, switch listrik, dan penerangan listrik yang secara keseluruhan merupakan 14,99% dari total manfaat GSP AS yang digunakan oleh Indonesia.

Dari total 3 paramater review kelayakan GSP, Indonesia saat ini tengah direview terkait akses pasar yang “fair” dan “equitable” terhadap produk barang, jasa dan investasi AS. Kami sudah memberikan pandangan dunia usaha mengenai bagaimana isu akses pasar yang dialamatkan kepada Indonesia dan hubungan pengusaha kedua negara selama ini. Setidaknya ada lima isu penting yang kami sampaikan.

MITRA INDONESIA

Pertama, hubungan dagang dan investasi yang selama ini berjalan menguntungkan kedua pihak karena kita saling melengkapi, bukan saling berkompetisi. Bila melihat data perdagangan UN COMTrade, ekspor utama kita adalah tekstil dan sepatu olahraga yang diekspor oleh pengusaha Indonesia yang merupakan bagian rantai pasok perusahaan AS (seperti Nike, PVH, dan merek pakaian Trump).

Ada juga karet alam dan ban yang merupakan input produksi industri otomotif AS, komponen elektronik untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri AS, minyak sawit untuk berbagai industri dari produksi makanan hingga produk kecantikan, dan makanan laut (kebanyakan udang air tawar) yang tidak diproduksi di AS.

Produk-produk ini mencakup 50,23% dan kebanyakan tidak menerima manfaat GSP AS. Bahkan untuk kapas, industri kita memiliki komplementaritas yang tinggi sebagai bahan baku industri tekstil yang diekspor kembali ke AS, di mana Indonesia merupakan importir terbesar keempat untuk komoditas ini pada 2017 dengan nilai US$501,61 juta atau 8,61% total ekspor AS ke dunia.

Untuk investasi pun, perusahaan mereka terkonsentrasi di bidang pertambangan yang hasilnya dikirim kembali untuk mendorong industri nasional mereka. Investasi ini di Indonesia, secara umum memiliki pertumbuhan positif dengan pengecualian di pertambangan migas dan batu bara, karena perubahan tren dunia untuk mengkonsumsi energi terbarukan.

Dalam hal jasa, ekspor AS ke Indonesia pada 2016 itu sekitar US$2,4 miliar dengan surplus sebesar US$1,4 miliar ditambah dengan penjualan jasa lainnya yang dilakukan oleh perusahaan yang berafiliasi dengan AS sebesar US$3 miliar (2015).

Data ini mungkin kecil bila dibandingkan dengan surplus perdagangan barang Indonesia yang mencapai US$13,3 miliar pada 2017 yang dicatatkan oleh US Trade Estimate Report (2018). Akan tetapi menurut Biro Analisis Ekonomi AS (US Bureau of Economic Analysis), total perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki afiliasi dengan AS mencapai US$25 miliar.

Kedua, Indonesia tidak pernah mendiskriminasi AS sebagai mitra Most Favoured-Nation WTO. Sampai saat ini, Indonesia-AS tidak memiliki perjanjian perdagangan yang dijadikan basis untuk memberikan perlakuan khusus akses pasar baik barang, jasa, maupun investasi. Dan karena itu, Indonesia hanya bisa memberikan AS “fair and equitable treatment” seperti yang diberikan kepada mitra dagang anggota WTO lainnya.

Ketiga, Indonesia menyambut dengan tangan terbuka barang, jasa, dan investasi AS yang dibutuhkan. Untuk beberapa produk, bahkan Indonesia membiarkan didominasi oleh impor AS. Salah satu contohnya adalah impor daging babi, di mana Indonesia mengimpor sebesar US$1,36 juta daging babi atau 93,8% total impor (2017).

Selama 10 tahun ini, rata-rata impor daging babi asal AS US$1,08 milar pertahun, di mana pada 2017 bahkan menjadi tahun dengan ekspor terbesar. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi dan inspeksi atas impor daging babi yang dikeluhkan pengusaha AS tidak memiliki dampak yang signifikan.

Terkait dengan rancangan peraturan importasi kedelai yang dikhawatirkan akan menghambat impor dari AS, kami tidak melihat untungnya menerapkan peraturan tersebut. Kenapa? Karena Indonesia tidak memiliki natural endowment untuk memproduksinya. Lebih baik fokus dalam intensifikasi produksi tanaman lain yang cocok untuk iklim tropis. Diskusi mengenai rancangan peraturan inipun sudah dihentikan sejak 2017.

Keempat, pemberian manfaat GSP menguntungkan pengusaha AS karena praktik bisnis di Indonesia untuk melakukan perdagangan dengan skema Free On-Board (FOB). Melalui skema itu, pengusaha Indonesia tidak bertanggung jawab untuk bea atau pajak apapun yang dikenakan kepada barang yang diekspor melewati pelabuhan.

Praktik ini juga dilakukan saat pengusaha Indonesia mengimpor barang dari AS, sehingga seluruh tarif yang dikenakan Pemerintah AS atas ekspor Indonesia dibayar oleh pembeli dan importir dari AS.

Intinya, konsumen dan pengusaha AS merupakan penerima manfaat utama dari skema GSP. Manfaat sebesar US$1,8 miliar (2016) merefleksikan jumlah uang yang harus keluarkan oleh pengusaha AS di masa depan bila skema itu dicabut. Melihat sifat saling melengkapi perdagangan kedua negara, kami percaya pengusaha AS akan tetap membeli barang dari Indonesia.

Mengenai lokalisasi data, pemerintah sudah melakukan konsultasi dengan seluruh pihak terkait khususnya dalam merumuskan cara yang tepat untuk merelaksasi kebijakan ini. Beberapa langkah sudah dilakukan misalnya dengan mengkategorisasikan jenis data yang diwajibkan untuk dilokalisasi dan yang tidak. Proses mencapai konsensus masih terus dilakukan. Yang penting pemerintah sudah berada pada jalan yang benar.

Terakhir atau kelima, terkait dengan usaha pemerintah dalam menata perekonomian nasional, kami menyampaikan Indonesia adalah negara berkembang yang sedang berusaha keras dalam melakukan reformasi ekonomi guna meningkatkan daya saing di pasar global, Kadin dan Apindo selalu bermitra dengan pemerintah untuk memberikan masukan terbaik.

Berbagai gambaran di atas dengan jelas menunjukkan bahwa Indonesia-AS adalah teman sejawat yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Kita tidak dalam posisi rivalitas, justru selama ini fondasi hubungan yang terjalin bersifat positif dan saling menguntungkan. Tidak ada alasan untuk cemas terhadap berbagai review kebijakan yang dilakukan oleh AS selama pemerintah konsisten dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan tidak mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif.

*) Artikel ini dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (23/7/2018). Ini laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper