Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapangan Kerja Sektor Formal Semakin Berkurang

Pemerintah didesak membuka lebih banyak lapangan pekerjaaan di sektor formal yang saat ini dinilai semakin berkurang.
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah didesak membuka lebih banyak lapangan pekerjaaan di sektor formal yang saat ini dinilai semakin berkurang.

Berdasarkan data Statista, sepanjang 2016, persentase tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor industri adalah 21,72%, sektor pertanian 31,82%, dan sektor jasa sebesar 46,46%.

Adapun, jumlah pekerja di sektor industri dan sektor pertanian setiap tahunnya berkurang. Pada 2015, persentase tenaga kerja di sektor industri sebesar 22,04%, sektor pertanian 33,04%, dan sektor jasa sebesar 44,92% 

Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal mengatakan saat ini pertumbuhan lapangan kerja lebih banyak ke sektor informal dibandingkan dengan sektor formal.

"Memang ini ada perpindahan tenaga kerja dari sektor formal ke informal. [Serapan tenaga kerja di] Sektor perdagangan dan jasa pertumbuhannya lebih tinggi karena banyak yang sebagai pelaku UMKM," ujarnya, Minggu (22/7/2018). 

Menurutnya, berkurangnya serapan tenaga kerja di sektor formal dipicu oleh ketidakmampuan pemerintah dalam membuat lapangan kerja formal. Terlebih dengan kondisi perekonomian saat ini, masyarakat lebih memilih bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak menentu.

"Saat ini yang berkembang yakni sektor teknologi informasi, ekonomi digital, dan jasa transportasi daring. Selama daya saing industri rendah, peluang dalam membuka lapangan kerja formal sedikit," ucap Faisal.

Selain membutuhkan lapangan kerja formal, dibutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari segi pendidikan, keterampilan dan sertifikasi. Tanpa hal itu, tenaga kerja di Indonesia kurang dapat bersaing dengan tenaga kerja asing di era saat ini. 

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memprediksi Indonesia mengalami kekurangan 57 juta tenaga kerja terampil hingga 2030. Untuk itu, Kemenaker berupaya memenuhi target pemenuhan tenaga terampil sejumlah 1,4 juta jiwa pada 2019.

"Memang saat ini banyak tenaga kerja yang lebih memilih bekerja di sektor informal. Persaingan di [sektor] formal juga ketat," tuturnya. 

Dia menambahkan, Kemenaker tengah melakukan peningkatan kualitas SDM melalui program-program peningkatan daya saing seperti menggenjot pelatihan vokasi serta program Tripple Skilling, yaitu skilling, upskilling, dan reskilling.

Generasi muda yang belum punya keterampilan diwajibkan masuk ke program tersebut agar memiliki keahlian di bidang tertentu. Sementara itu, bagi yang sudah memiliki keterampilan, diharapkan masuk ke program upskilling dan yang ingin beralih keterampilan bisa ke program reskilling.

"Kalau bicara SDM, kuncinya adalah karakter dan kompetensi. Kalau karakter baik dan ditunjang kompetensi, maka pasti bagus. Jadi karakter itu inti dasar daya saing. Kamk menyiapkan kompetensi sesuai perkembangan teknologi informasi," ucap Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper