Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 24 Juli, Ini Dia Tarif Baru Tol Semarang-Ungaran, Semarang-Bawen

Mulai 24 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, tarif tol SemarangSolo Seksi I (Semarang--Ungaran) dan Seksi II (Semarang-Bawen) akan naik menjadi masing-masing Rp7.500 dan Rp8.000 untuk kendaraan golongan 1.
Tarif Tol Semarang-Ungaran dan Semarang-Bawen yang baru/Istimewa
Tarif Tol Semarang-Ungaran dan Semarang-Bawen yang baru/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 24 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, tarif tol Semarang–Solo Seksi I (Semarang--Ungaran) dan Seksi II (Semarang–Bawen) akan naik menjadi masing-masing Rp7.500 dan Rp8.000 untuk kendaraan golongan 1.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 429/KPTS/M/2018 Tanggal 10 Juli 2018 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang–Solo Seksi I dan Seksi II (Semarang–Bawen).

"PT Trans Marga Jateng akan melakukan penyesuaian tarif tol mulai hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 pada pukul 00.00 WIB," tulis Heru dalam keterangan resmi, Jumat (20/7/2018).

Heru menjelaskan penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 Pasal 68 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah tertentu.

Tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

Sementara itu, perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.

Heru mengatakan dalam menyesuaikan tarif tol di ruas jalan tol dimaksud, PT Trans Marga Jateng senantiasa meningkatkan pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat (TI).

PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Jalan Tol Semarang-Solo itu juga berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, di antaranya adalah peningkatan kapasitas dan layanan transaksi, peningkatan dan/atau penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol, peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan pelayanan informasi yang bersifat real time seperti Close Circuit Television (CCTV) dan Variable Message Sign (VMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper