Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Kota Hijau, Pemda Mesti Lakukan Penataan Lanskap

Penataan lanskap yang baik tidak hanya memberikan nilai lebih dari sisi estetika, melainkan juga dapat berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya air, tanah, dan udara.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Penataan lanskap yang baik tidak hanya memberikan nilai lebih dari sisi estetika, melainkan juga dapat berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya air, tanah, dan udara. Hal itu akan mewujudkan keseimbangan antara aspek kemanfaatan, efisiensi penggunaan energi, dan kelestarian ekosistem.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur turut berperan besar dalam pembentukan lanskap kota. Infrastruktur tersedia untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan perkotaan, juga harus berkualitas dan berkelanjutan sesuai prinsip infrastruktur hijau yang ramah lingkungan. Infrastruktur hijau telah berkembang dan akan terus berkembang sebagai konsep pembangunan perkotaan ke depan.

“Di samping pembangunan infrastruktur berskala masif, kami juga memfokuskan pada pengembangan lanskap dan penghijauan kota. Program peningkatan kualitas kota dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” katanya, dikutip Jumat (20/7/2018).

Penambahan luasan RTH sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30% dari luas kawasan perkotaan yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat, termasuk dalam bentuk kebun raya baik di kawasan perkotaan maupun nonperkotaan.

Salah satunya melalui pembangunan RTH percontohan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH merupakan prakarsa dan bentuk tanggung jawab yang diinisiasi Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) bersama pemerintah Kota/Kabupaten.

Prakarsa ini dimaksudkan untuk mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas melalui perencanaan yang baik dan perwujudan delapan atribut kota hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim.

Dimulai sejak 2011, saat ini P2KH telah mencakup 187 kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Green Building Coucil Indonesia Siti Adiningsih Adiwoso menyampaikan edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya perencanaan lanskap perkotaan yang baik. Itu diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berujung pada keberlanjutan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper