Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung OSS, Aplikasi MyUKM Jembatani Pengurusan Izin UKM

Aplikasi MyUKM mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan perizinan berusaha teristegrasi secara elektronik. Sistem daring itu mendukung upaya tersebut untuk efisiensi pengurusan perizinan berusaha, terlebih bagi usaha kecil menengah.

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi MyUKM mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan perizinan berusaha teristegrasi secara elektronik. Sistem daring itu mendukung upaya untuk efisiensi pengurusan perizinan berusaha, terlebih bagi usaha kecil menengah.

Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan birokrasi, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Dengan OSS, proses perizinan akan terintegrasi dari daerah ke pusat dan tidak perlu memakan waktu lama.

Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, PT Tetap Terus Terang menginisiasi pembangunan sistem perizinan yang terintegrasi untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sistem tersebut diberi nama MyUKM, berupa website dan aplikasi mobile.

Lewat sistem Myukm, pelaku UMKM dibantu agar semakin aktif mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) secara online. Dengan begitu, minat untuk melakukan proses perizinan akan lebih cepat marak dan terintegrasi. Karena berdasarkan data, ada 60 persen dari 56,7 juta pelaku UMKM di Indonesia, belum mengantongi izin.

MyUKM turut menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM menjajakan dagangan (market place). Market place Myukm diutamakan untuk pelaku UMKM yang dibantu pengurusan izinnya. Tujuannya agar produk yang diperdagangkan asli buatan dalam negeri.

"Kami berharap inisiasi ini bisa membantu pemerintah untuk memasyarakatkan OSS dari perspektif perizinan UMKM. Sistem ini tidak hanya mengintegrasikan perizinan, tapi juga menyediakan market place, wadah bagi para pelaku UMKM menjajakan produk mereka. Selama ini kita masih lebih fokus untuk mendorong kedisiplinan pengurusan izin namun sering lupa menyiapkan wadah untuk membantu pemasaran produk UMKM," kata General Manager Business Concept Specialized PT Tetap Terus Terang, Aldi R Pramanda di Gedung Pusdiklat LAN, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Aldi menambahkan, MyUKM menyediakan data analitik sehingga pemerintah bisa terbantu untuk mengetahui sebaran UMKM dari Sabang hingga Merauke. Data analitik ini sangat berguna karena dapat juga dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk mengambil keputusan atau menentukan arah kebijakan.

Di sisi lain, MyUKM juga menyediakan fitur financial technology. Itu berguna agar pelaku UMKM yang kekurangan modal tidak perlu repot mengajukan pinjaman ke bank. Mereka tinggal mengajak investor untuk mendanai pembuatan produk yang dipasarkan.

"Kendala UMKM biasanya di modal. Jadi kami sediakan layanan fintech. Artinya, pelaku usaha tak melulu harus pinjam ke bank. Di MyUKM mereka tinggal mengklik layanan fintech untuk menggaet investor," tambahnya.

Disinggung alasan sistem difokuskan pada UMKM, Aldi menjelaskan, bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) terus naik. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen. Sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97,22 persen.

"Ini potensi paling besar yang patut untuk diperhatikan karena UMKM menyerap banyak tenaga kerja dan sebagai cara menumbuhkan pemerataan sosial. Jadi kami berharap bisa membantu pemerintah dengan MyUKM ini," pungkasnya.

Aldi dan sejumlah rekannya di PT Tetap Terus Terang hari ini memaparkan konsep MyUKM kepada Bidang Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia serta para alumni Peserta Pelatihan Reform Leader Academy (RLA) Angkatan VIII Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi (PKP2A I LAN) yang November 2017 lalu membahas Reformasi Pelayanan Perizinan Bagi UMKM Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Pengembangan Sitim Online Single Submission. Aldi sendiri merupakan peserta dari RLA Angkatan VIII tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional LAN, Basseng, mengapresiasi iniasi MyUKM yang disampaikan Aldi dkk. Dia berharap, kementerian yang bersinggungan dengan pemanfatan MyUKM, mau diajak duduk bersama agar sistem tersebut dapat digunakan secepatnya untuk mempercepat perizinan yang terintegritas bagi para pelaku UMKM.

Kementerian yang ia maksud di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Koperasi dan UKM. Namun sayangnya, tak semua perwakilan kementerian tersebut ikut serta dalam pertemuan tadi.

"Ada beberapa yang hadir seperti dari Kemendag, mereka menyatakan ada manfaatnya. Yang hadir dari UKM juga, mereka juga melihat ada manfaatnya, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, dan dari pemeritah daerah. Jadi dari yang hadir tadi, mereka itu mendukung dan mereka melihat positif, berarti itu sesuatu yang baik," terang Basseng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper