Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Kerja Sama Perdagangan Internasional Belum Mampu Topang Ekspor RI?

Indonesia belum mampu memaksimalkan peluang dari perjanjian kerja sama perdagangan internasional, kendati pemerintah telah memprioritaskannya untuk menopang kinerja ekspor guna menangkal dampak berbagai gejolak global.

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia belum mampu memaksimalkan peluang dari perjanjian kerja sama perdagangan internasional, kendati pemerintah telah memprioritaskannya untuk menopang kinerja ekspor guna menangkal dampak berbagai gejolak global.

Dari 29 konsep negosiasi kerja sama perdagangan internasional yang dicanangkan oleh Indonesia, baru 5 yang telah terealisasi dan tengah ditinjau ulang untuk perbaikan.

Kelima kerja sama itu a.l. Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA), Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), dan Asean-India Free Trade Area (AIFTA).  

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, pemerintah dan pengusaha masih terus mengevaluasi beberapa kerja sama perdagangan yang dinilai ‘berat sebelah’.

“Memang belum signifikan [dampaknya kerja sama perdagangan internasional terhadap kinerja ekspor RI], karena banyak pakta dagang yang masih dalam proses negosiasi terutama yang berbentu Comprehensive Economic Partnership Agreement [CEPA],” katanya akhir pekan lalu.

Kadin dan pemerintah, lanjutnya, tengah mengebut agar beberapa negosiasi perdagangan strategis dapat selesai tahun ini. Negosiasi prioritas itu a.l. Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-EFTA CEPA, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Terkait dengan negosiasi IEU-CEPA dengan Uni Eropa, Shinta mengaku salah satu fokus permintaan Indonesia kepada Benua Biru yang saat ini sedang dibahas di perundingan putaran ke-5 di Brussels adalah penghapusan tarif produk tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki Indonesia.

Selain itu, sebutnya, Indonesia telah menyampaikan rekomendasi klarifikasi isu kelapa sawit terkait dengan resolusi terbaru Parlemen Uni Eropa yang hendak mengapuskan penggunaan biodiesel berbasis sawit pada 2030.

Sementara itu, untuk IA-CEPA, proses perundingan diklaim hampir selesai dan tinggal proses penyelesaian rancangan di tingkat kementerian terkait masing-masing negara. Pakta antara RI dan Australia itu ditenggat selesai tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Indonesia akan memanfaatkan peluang sekaligus menciptakan proteksi yang kuat akibat perang dagang Amerika Serikat-China melalui kerja sama RCEP.

“Kami ingin memanfaatkan celah kebutuhan produk impor China yang selama ini dikirim oleh AS melalui RCEP. Sebaliknya, melalui RCEP juga, kami harus antisipasi agar China tidak mengalihkan kelebihan produk ekspornya ke Indonesia, terutama produk yang tidak kita butuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Kerja Sama APEC dan Organisasi Kemendag Deny W. Kurnia mengklaim sejauh ini pakta kerja sama dagang yang sudah dijalin terbukti mampu mendorong aktivitas ekspor Indonesia.

“Hal itu tercermin dari surplus neraca perdagangan nonmigas sepanjang tahun ini. Peninjauan ulang memang dibutuhkan, jika terbukti memberikan kerugian yang besar. Seperti permintaan kami untuk evaluasi ACFTA dengan China, dimana RI lebih banyak defisitnya atau kurangnya aksesibilitas produk RI dalam IJEPA.”

Deny berkata RI akan memperjuangkan renegosiasi jika kerja sama yang sudah diratifikasi tidak memenuhi sisi keadilan bagi masing-masing negara. Di sati sisi, Kemendag tengah mengupayakan ratifikasi kerja sama bilateral sebagai ujung tombang untuk membuka pasar ekspor yang lebih luas.

Sebab, ujarnya, pakta kerja sama bilateral dianggap lebih efektif lantaran tingkat kemudahan pengelolaan, negosiasi, dan penghitungan dampaknya.

MASALAH NONTARIF

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal berpendapat belum efektifnya dampak dari kerja sama perdagangan internasional dipicu oleh banyaknya masalah nontarif yang tak terselesaikan dalam proses negosiasi.

Akibatnya, banyak produk Indonesia tetap tidak mampu menembus pasar negara mitra sekalipun telah tercapai kesepakatan kerja sama. “Rata-rata utilisasi dari pemanfaatan kerja sama dagang tersebut baru sekitar 30%,” sebutnya.

Permasalahan nontarif yang dimaksud mencakup tingginya standar produk yang ditetapkan secara sengaja maupun tidak, sehingga membuat banyak produk yang disepakati dalam pakta kerja sama  tetap tidak dapat menembus pasar negara mitra.

Selain itu, ada juga standar seperti keharusan membuat produk yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti untuk produk turunan minyak sawit. Hal itu terkadang ditetapkan negara mitra untuk melindungi produk dalam negerinya.

Bahkan, Fihtra mengatakan, ada juga permasalah dalam cita rasa dari produk Indonesia, yakni negra mitra menolak produk makanan dan minuman (mamin) hanya karena rasa tidak sesuai dengan lidah masyarakatnya.

"Permasalahan nontarif memang abstrak, tapi memang, untuk permasalahan utilisasi perdagangan lebih luas, hal tersebut juga harus dibicarakan pada saat proses negosiasi," katanya.

Di sisi lain, para penguasaha menilai kerja sama dagang internasional telah dapat efektif menopang neraca dagang, dan berharap pemerintah dapat lebih mempercepat kerjasama dagang lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengaku para pengusaha merasa cukup terbantu dengan kerja sama dagang sejauh ini, karena mendapat penuruan tarif bea masuk untuk beberapa komoditas.

"Kerja sama dagang sangat efektif, karena dia memberikan tarif yang lebih murah dan bahkan kita yang masih ketinggalan dari negera-negara telah membuat kerja sama dagang lebih dahulu, seperti Vietnam dan Thailand," katanya.

Namun, Hariyadi tetap berharap pemerintah dapat memperjuangkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam negosiasi, terutama untuk Eropa dan Australia karena keduanya merupakan negara konsumtif tetapi masih memilki standar kualitas produk yang cukup rumit.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane juga mengaku cukup terbantu banyak dengan adanya perjanjian dagang yang diushakan pemerintah. Hanya saja, pangsa pasar dari mitra dagang yang ada telah dijajah terlebih dulu oleh perusahaan ban multinasional yang ada di Indonesia.

"Perjanjian daganag itu efektif, cuma kalau ada sudah ada perjanjian internasional, mereka [perusahaan ban multinasional] baisanya itu yang sudah ada," katanya.

Aziz mengeluhkan kekurangan pemerintah dalam penyediaan kapal untuk pengiriman ban dari Indonesia. "Kalau sudah ekspor permalasalahan kita di pengiriman, ban kita mahal karena biaya pengiriman, tidak ada perusahaan perkapalan Indonesia yang mau kirim ban saja.”

Senada dengan pelaku usaha lainnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan industri TPT juga cukup menikmati banyak manfaat dari kerja sama dagang yang dilakukan pemerintah.

"Contohnya, kerja sama dengan Jepang yang mulai berlaku sejak 2010 tersebut telah meningkatkan ekspor TPT kita ke Jepang mendekati 200%," katanya.

Selanjutnya, Ade berharap pemerintah dapat menyelesaikan negosiasi kerja sama yang dagang dengan Eropa dan dan Australia, yang saat ini prosesnya masih berjalan. "Mereka itu konsumen, mereka butuh produk kualitas tinggi dan harga murah, dan kita bisa, kalau berhasil, tektil kita makin meningkat.”

Berbeda dengan yang lain, Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan industri kelapa sawit belum dapat menikmati manfaat dari kerja sama dagang yang telah dibuat selama ini.

"[Negara-negara yang sudah menandatangani pakta kerja sama dagang dengan RI] Semua bukan tujuan utama pasar CPO, lagipula di Asean sudah ada malaysia sebagai kompetitor utama," katanya.

Adapun, untuk beberpa kerja sama dagang yang sedang berjalan, dia juga pesimistis hal tersebut dapat meningkatkan ekspor minyak sawit dan produk turunannya. "Australia, pasarnya tidak begitu besar dan seperti Eropa, penuh dengan kampanye negatif sawit.”

 

Pemetaan Negosiasi Perdagangan Indonesia*

 

Negosiasi yang Sedang Berjalan:

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Format                       Mulai Negosiasi         Status                          Target Finalisasi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

RI-Australia CEPA     2012                            Putaran ke-11              Agustus 2018 

I-EU CEPA                2016                            Putaran ke-4                Semester I/2019

RI-Iran PTA                2010                            Putaran ke-5                2018

RI-Turki CEPA           2018                            Putaran ke-1                2019

RCEP                          2013                            Putaran ke-21              2018               

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Realisasi yang Sedang Ditinjau untuk Perbaikan

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Format                       Negosiasi        Implementasi             Status                          Target

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

RI-Japan EPA             2005—2007    2008                            Putaran ke-7 JCM       2018

RI-Pakistan PTA         2006—2012    2013                            Pembahasan TIGA      2018

AEC (MEA)               -                       -                                   Sedang ditinjau           2025

AANZFTA                 -                       -                                   Sedang ditinjau           2019

AIFTA                                    -                       -                                   Sedang ditinjau           2019

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Negosiasi yang Sedang Finalisasi/Proses Ratifikasi          

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Format                        Mulai Negosiasi          Status                         

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

RI-Chile CEPA            2014—2017                Perjanjian trade in goods diteken 14 Desember 2017

MoU RI-Palestina        -                       Sudah diteken 12 Desember 2017      

Asean-Hong Kong       -                       Sudah diteken 12 November 2017     

ACIA                           -                       Sudah 20 Desember 2017

Asean-Japan                -                       Finalisasi 2017, diteken Agustus/September 2018

RI-Pakistan PTA          2016—2017    Ratifikasi protokol, review diteken 27 Januari 2018

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Negosiasi yang Baru Diinisiasi

-------------------------------------------------------------------

Format                       Progres                                  

-------------------------------------------------------------------

RI-Bangladesh PTA   Baru mulai negosiasi 2018

RI-Mozambik PTA     Baru mulai negosiasi April 2018

RI-Tunisia PTA           Baru mulai negosiasi Juni 2018

Indonesia-Maroko       Pertemuan awal Juni 2018

-------------------------------------------------------------------

 

Rencana Negosiasi Baru

-------------------------------------------------------------------------------

Format                       Status Saat Ini                                  

-------------------------------------------------------------------------------

RI-Sri Lanka               Studi potensi (feasibility) FTA pada 2018

RI-GCC                      Pengajuan studi potensi

RI-Nigeria PTA          Kerja sama sudah diajukan sejak 2017

RI-Kenya PTA            Kerja sama sudah diajukan sejak 2017

RI-SACU PTA           Diajukan 2017, fokus ke Afrika Selatan

RI-EAEU                    JSG sudah diajukan sejak 2017

RI-Taiwan ECA          Peninjauan  ulang potensi  sejak 2017

RI-Peru                       Studi bersama (joint study) sudah finalisasi   

Asean-Canada FTA    Studi potensi sedang berjalan

-------------------------------------------------------------------------------

*) Pemetaan ini berdasarkan informasi terbaru Kementerian Perdagangan per Mei 2018

Sumber: Kementerian Perdagangan, diolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper