Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub dan IPC Teken Konsesi, Terminal Kijing Segera Dibangun

Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo II (Persero), alias Indonesia Port Corporation, menandatangani Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.
Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya (tengah) bersama jajaran direksi IPC menghadiri acara pencanangan pembangunan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya (tengah) bersama jajaran direksi IPC menghadiri acara pencanangan pembangunan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo II (Persero), alias Indonesia Port Corporation, menandatangani Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.

Jangka waktu perjanjian konsesi tersebut akan berlangsung selama 69 tahun.

"Pencanangan pembangunan Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) sudah dilakukan pada April 2018. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," kata Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) Elvyn G. Masassya usai penandatangan perjanjian tersebut di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Kesepakatan itu diteken oleh Elvyn dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak Bintang Novi dengan disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dia menyatakan dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut.

Paralel menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut.

Penugasan kepada IPC untuk membangun dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing didasarkan pada Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.

Ruang lingkup perjanjian konsesi meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi, penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi, pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing, serta pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.

IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. sebagai pelaksana pembangunan dengan nilai proyek sebesar Rp2,74 Triliun.

Perusahaan dengan kode emiten WIKA itu akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard, serta fasilitas lainnya.

Teminal Kijing dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern. Sejak awal, terminal ini dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapal-kapal besar.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper