Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Perpanjangan Kontrak Blok Brantas, South Jambi B, & Makassar Strait Belum Diteken

Pemerintah menandatangani perpanjangan kontrak tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan habis kontrak (terminasi) pada 2020.
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menandatangani perpanjangan kontrak tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan habis kontrak (terminasi) pada 2020.

Lantas, bagaimana nasib 3 wilayah kerja lainnya yang juga memiliki masa berlaku kontrak hingga 2020?

Djoko Siswanto, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa tiga wilayah kerja (WK) migas terminasi 2020 yang masih menunggu kontrak perpanjangannya yakni WK Brantas, WK South Jambi B, dan WK Makassar Strait.

Untuk WK Brantas yang akan dikelola Lapindo Brantas Inc., paparnya, persoalan hanya ada pada tataran administrasi sehingga masih ditargetkan selesai pada bulan ini. Pasalnya, bonus tanda tangan sekitar US$1 sudah dibayarkan.

“Lapindo Brantas itu sudah bayar signature bonus [bonus tanda tangan], tetapi performance bond-nya masih proses bank,” ujarnya ketika ditemui sesuai penandatanganan empat kontrak bagi hasil gross split WK migas dengan investasi senilai US$148,4 juta, Rabu (11/7/2018).

Selanjutnya, untuk WK South Jambi B, pihak Petrochina masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat di Beijing, China. Sebagai BUMN di Negeri Tirai Bambu, sebut Djoko, ada prosedur administrasi yang cukup panjang.

“Kalau dia mundur secara resmi, Pertamina dan Conocophillips enggak minat, ya nanti kami lelang,” tuturnya.

Sementara, untuk WK Makassar Strait, pemerintah berencana mengadakan lelang karena Chevron, Sinopec, maupun Pertamina Hulu Energi tidak berminat. Dengan skema lelang, menurutnya, ada potensi minat dari beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain.

“Karena ada beberapa KKKS yang sudah punya fasilitas di situ, jadi bisa lebih ekonomis. Kalau KKKS yang belum mempunyai fasilitas di situ nilainya kurang ekonomis,” imbuh Djoko.

Seperti diketahui, dari empat kontrak bagi hasil gross split WK migas yang ditandatangi hari ini, 3 kontrak WK akan berakhir pada 2020 dan 1 kontrak WK terminasi 2019. Untuk WK terminasi 2020 mencakup WK Salawati, WK Kepala Burung, dan WK Malacca Strait. Sementara, WK terminasi 2019 yakni WK Bula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper