Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Indonesia akan Jadi JV antara Konsorsium Inalum dan Freeport-McMoran

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan pembentukan usaha patungan atau joint venture baru hanya dilakukan antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), Pemerintah Daerah, serta Pemerintah Provinsi dalam rangkaian akuisisi PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) bertemu dengan CEO Freeport Richard Adkerson (kiri) dan Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas untuk membahas divestasi Freeport Indonesia, di Hotel Four Seasons, Washington DC, AS, Senin (25/6)./Istimewa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) bertemu dengan CEO Freeport Richard Adkerson (kiri) dan Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas untuk membahas divestasi Freeport Indonesia, di Hotel Four Seasons, Washington DC, AS, Senin (25/6)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan pembentukan usaha patungan atau joint venture baru hanya dilakukan antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), Pemerintah Daerah, serta Pemerintah Provinsi dalam rangkaian akuisisi PT Freeport Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan bahwa usaha patungan antara Indonesia Asahan Alumunium, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Provinsi tersebut yang akan menjadi pemegang saham di Freeport Indonesia (PTFI). Pihaknya menegaskan PTFI akan menjadi joint venture antara konsorsium Inalum dan Freeport-McMoran.

“Operatornya jadi tetap PTFI dan akan menjadi joint venture antara konsorsium Inalum dan Freeport-McMoran,” jelasnya di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Untuk komposisi direksi, sambungnya, akan sesuai dengan komposisi kepemilikan saham kedua belah pihak di PTFI. Selain itu, akan diatur sedemikian rupa sehingga efektif Pemerintah Daerah memiliki 10% saham.

Fajar mengatakan tahapan akuisisi kini telah memasuki tahap finalisasi. Sejumlah dokumen seperti lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan lingkungan tengah diproses instansi terkait.

“Semua dokumen sedang dibereskan ada di Kementerian Keuangan, di Kementerian ESDM ada yang harus diubah, dan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semua akan dirangkum di Kementerian ESDM,” tuturnya.

Terkait dengan pendanaan, Fajar mengatakan sejumlah perbankan dari dalam dan di luar negeri siap mengucurkan dana segar. Dia menyebut setidaknya terdapat empat bank asing yang akan memberikan sindikasi.

“Kalau ekuitas berasal dari Inalum tetapi utangnya berasal dari bank,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper