Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Tak Konsisten, Produsen Ban Enggan Ekspansi

Para pengusaha ban enggan melaksanakan ekspansi karena kebijakan pemerintah tidak konsisten.

Bisnis.com, JAKARTA -- Para pengusaha ban enggan melaksanakan ekspansi karena kebijakan pemerintah tidak konsisten.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane menuturkan awalnya pemerintah melakukan pembatasan impor ban melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban, yang berlaku mulai 1 Januari 2017.

Dengan peraturan ini, maka para produsen melakukan ekspansi untuk memasok pasar nasional. Tahun itu juga tercatat impor turun hingga 56% karena manufaktur nasional dapat mengisi kebutuhan pasar. Akan tetapi aturan ini dianulir sendiri oleh pemerintah dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No.6/2018 tentang Ketentuan Impor Ban.

"Sekarang impor melonjak di atas 100%," kata Azis, Rabu (11/7/2018).

Saat ini, kata dia, APBI telah bersurat ke pihak-pihak terkait termasuk ke Kementerian Keuangan. Asosiasi mengharapkan pemerintah komit dengan pernyataannya untuk menekan defisit neraca perdagangan dengan mengurangi impor.

"Ban dapat diproduksi di dalam negeri, kita mampu," katanya.

Jika beleid impor ban seperti saat ini, Azis meyakini rencana Indonesia menjadi pusat manufaktur sulit terpenuhi. Para pengusaha akan berubah menjadi pedagang karena mendatangkan produk impor jauh lebih mudah dan murah.

"Sekarang pertanyaan kita mau jadi negara trading atau manufaktur?"

Azis mencontohkan, para produsen kendaraan built up kesulitan melakukan impor mendatangkan ban sebagai komplemen produk. Beragam aturan harus dipenuhi. Sementara jika menjadi importir umum, maka impor lebih mudah karena tidak diharuskan memiliki prasyarat impor komplemen bagi produknya.

Dengan sulitnya mendapatkan kepastian iklim bisnis ini, Azis menyatakan sebagian besar anggotanya tidak lagi melakukan ekspansi perluasan pabrik.

"Semua perusahaan tidak melakukan perluasan karena belum ada kepastian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper