Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Sawit Desak Keringanan Pungutan Ekspor Minyak Goreng

Pemerintah didesak melonggarkan bea keluar atau pungutan ekspor pada produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), khususnya terhadap produk minyak goreng.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah didesak melonggarkan bea keluar atau pungutan ekspor pada produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), khususnya terhadap produk minyak goreng.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut, hal itu dibutuhkan untuk menangkal tren penurunan volume maupun nilai ekspor CPO selama ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor CPO Januari—Mei 2018 mencapai US$8,37 miliar, atau turun dari periode yang sama tahun lalu yaitu US$9,92 miliar.

“Janjinya dulu setelah BPDPKS didirikan pada 2015, tarif pungutan ekspor sawit dan turunannya akan dievaluasi ulang, maksimal 2 tahun setelahnya. Namun, sampai sekarang tidak dilakukan,” katanya kepada Bisnis.com.

Dia menuturkan, pada awalnya para pengusaha sawit menolak besaran tarif pungutan ekspor tersebut. Akan tetapi, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berdalih dana pungutan itu akan digunakan untuk subsidi biodiesel.

Namun, di tengah kondisi ekspor sawit yang melempem, Sahat berharap pemerintah mengubah kebijakan pungutan ekspor minyak goreng. Dia meminta agar tarif ekspor minyak goreng kemasan diturunkan dari US$20/ton menjadi US$2/ton.

Hal itu dilakukan agar produk turunan CPO tersebut bisa bersaing dengan produk buatan Malaysia yang dibebaskan dari bea ekspor. Tak hanya itu, insentif tersebut diyakini mampu mendorong minat pebisnis untuk mengekspor produk minyak goring dalam kemasan.

“Minat ekspor minyak [goring] kemasan kecil, sebab pungutannya tinggi, belum lagi biaya produksinya karena harus menghitung kemasaannya,” katanya.

Dia juga meminta pungutan untuk minyak goreng curah direvisi dari US$30/ton menjadi US$20/ton. Tujuannya untuk memberikan minat yang lebih besar kepada eksportir minyak goreng curah, sekaligus membantu mengurangi kelebihan stok dalam negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan saat ini minat pasar global terhadap produk minyak goreng kemasan cukup besar.

“Survei kami, negara seperti Vanuatu, Fiji dan sejumlah negara Afrika berminat sekali pada minyak sawit kemasan. Namun, suplai dari Indonesia terbatas karena jarang ada yang mau main di situ [minyak goreng kemasan], karena [pungutan ekspornya] mahal ,” ujarnya.

Dia pun melihat, pangsa pasar ekspor minyak goreng curah mulai terbatas. Pasalnya, negara pengimpor harus menyediakan tangki penampung untuk menerima produk tersebut. Negara pengimpor juga harus mengemas ulang minyak goreng curah tersebut.

Selain itu, optimalisasi produksi minyak goreng kemasan dapat menjawab keinginan pemerintah kepada para pengusaha kelapa sawit untuk mendiversifikasi produk serta menambah pasar baru di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper