Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Sebut TKA di Morowali Tak Ilegal

Kementerian Tenaga Kerja menegaskan tenaga kerja asing yang bekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park tidak ilegal dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja menegaskan tenaga kerja asing yang bekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park tidak ilegal dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
 
Sekjen Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Herry Sudarmanto mengatakan jumlah tenaga kerja asing di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) lebih sedikit yakni 2.500 pekerja dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja lokal yang mencapai 28.000 orang.
 
"TKA sudah berizin tidak ada yang ilegal dan lebih sedikit dari tenaga kerja lokal. Mereka tidak hanya 1 perusahaan saja
Morowali kan kawasan industri, banyak perusahaan," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (9/7/2018) malam.
 
Menurutnya, TKA tersebut menduduki jabatan yang tidak bisa dipenuhi kebutuhannya oleh tenaga kerja Indonesia.
 
"Kalau tenaga kerja kita tidak bisa mencukupi kebutuhannya baru kita pakai TKA. Jadi enggak sembarangan juga TKA ini menduduki posisi tertentu," ucap Herry.
 
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menuturkan para TKA yang bekerja di IMIP memiliki ijin kerja sah. Pihaknya pun tidak menemukan serbuan TKA di wilayah tersebut. 
 
"Yang ada justru puluhan ribu pekerja kita yang berasal dari sekitar Sulawesi. TKA IMIP hanya 10% dari total pekerja," katanya.
 
Banyaknya TKA yang berada di PT tersebut diperkirakan karena adanya pembangunan smelter pada 2014 hingga 2016 lalu. Usai pembangunan smelter selesai, TKA yang tinggal di lokasi PT IMIP hanya sekitar 10%.
 
Jumlah TKA asal China di Morowali memang sempat tinggi pada kurun waktu 2015-2016 lalu karena adanya pembangunan smelter sehingga membutuhkan banyak TKA. 
 
Sementara tenaga pekerja lokal belum banyak yang berkualifikasi atau memiliki kompetensi yang mumpuni dalam proyek tersebut.
 
"Saat ini pekerja asing sebagian besar sudah pulang karena pada saat pembangunan smelter di awal memang banyak sekali," ujarnya.
 
Setelah selesai pembangunan smelter, sebagain besar para TKA pulang dan sebagian lagi melakukan proses transfer teknologi kepada pekerja lokal. Proses tersebut dilakukan melalui pendidikan di politeknik.
 
"Banyak masuk pekerja asing karena tidak banyak orang Indonesia yang bisa membangun smelter. Sekarang setelah terjadi proses transfer teknologi ya pada pulang karena mahal kan bayar tenaga kerja asing," tutur Dede. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper