Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Perang Dagang, Pemerintah Harus Hati-Hati Terapkan Bea Masuk dan Keluar

Pemerintah berencana memaksimalkan penerapan bea masuk dan bea keluar guna menjaga kesehatan neraca perdagangan, sekaligus sebagai strategi membendung dampak negatif dari perang dagang Amerika Serikat-China.
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana memaksimalkan penerapan bea masuk dan bea keluar guna menjaga kesehatan neraca perdagangan, sekaligus sebagai strategi membendung dampak negatif dari perang dagang Amerika Serikat-China.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, saat ini otoritas perdagangan tengah menyusun daftar komoditas impor apa saja yang akan dikenaik bea masuk.

Dia mengungkapkan, komoditas yang nantinya akan menjadi fokus utama dalam skema kebijakan tersebut a.l. impor barang-barang konsumsi.

“Saat ini sudah ada mandat [dari Presiden], maka saya berani ambil langkah lebih lanjut [mendata produk yang akan dikenai bea masuk]. Kalau barang modal dan bahan baku penolong jelas tidak akan kami kenai,” katanya kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).

Adapun, untuk kebijakan bea keluar, Oke mengaku belum memiliki rencana khusus. Dia mengatakan Kemendag masih butuh waktu lebih lanjut untuk mempersiapkan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani meminta pemerintah ekstra hati-hati dalam menerapkan kebijakan bea masuk dan keluar untuk menangkal efek negatif dari perang dagang AS-China.

Menurutnya, kebijakan pengenaan subsidi bea ekspor atau penambahan bea impor harus disikapi secara cermat agar tidak menciptakan situasi yang kontraproduktif bagi Indonesia.

“Kami dari pengusaha tentu senang sekali kalau misalnya [kebijakan] itu bisa diterapkan, tetapi harus diingin Indonesia adalah anggota WTO,” ujarnya. Jika kebijakan itu dilakukan serampangan dan tanpa argumen, Indonesia berisiko digugat negara mitra dagang di WTO.

Akibatnya, kata Shinta, negara tersebut berpotensi melakukan retaliasi dengan mengenakan tarif balasan maupun kebijakan non tariff barrier (NTB). Jika hal itu sampai terjadi, sebutnya, rencana peningkatan ekspor yang sedang digetolkan pemerintah akan terganggu.

Terkait dengan komoditas apa saja yang perlu dilindungi dari serangan impor sebagai dampak perang dagang, Shinta menjelaskan Indonesia masih perlu pemetaan terhadap produksi nasional, khususnya barang apa saja yang bisa diproduksi secara kompetitif di dalam negeri.

“Saya berharap pemerintah juga tidak terburu-buru dan mengambil tindakan preemptive terhadap perang dagang ini karena kalau kita salah memilih komoditas, pengusaha dan konsumen di Indonesia sendiri yang akan terkena dampak negatifnya.”

Dia tidak menyarankan pemerintah untuk meningkatkan subsidi ekspor karena beberapa hal. Pertama, subsidi ekspor ditabukan WTO karena merusak persaingan dagang sehat antarnegara.

Kedua, subsidi ekspor menggunakan uang pajak rakyat untuk menyubsidi barang yang dibeli masyarakat negara lain. Ketiga, RI sedang dalam perundingan dagang dengan banyak negara, yang meminta agar kebijakan subsidi atau bea keluar dihapuskan.

“Kalau Indonesia menerapkan subsidi ekspor atau bea keluar hanya karena ketakutan perang dagang, ini akan menjadi sinyal negatif dan mempersulit posisi runding Indonesia di mata negara-negara rekan runding kita.”

Senada, Ketua Dewan Penyatuan Center for Strategic and International Studies (CSIS) Djisman S. Simanjuntak menyarankan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan bea masuk dan keluar yang sudah ada selama ini.

Pasalnya, kondisi perang dagang global saat ini belum begitu mendesak bagi Indonesia untuk menerapkan kebijakan proteksi. “Kita lihat dulu saja. Klau benar akibat perang dagang AS-China ini, kita lalu dikenai dumping, baru lah kita kejar dengan antidumping,” tuturnya.

Dia melihat adanya potensi Indonesia terkena sanksi WTO jika tidak melakukan kajian mendalam ketika mengubah kebijakan bea masuk dan keluar. Untuk itu, sebut Djisman, pemerintah lebih disarankan untuk membebaskan bea masuk untuk barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri guna meningkatkan daya saing industri domestik.

“Kalau mau dikenakan bea masuk, jangan tinggi-tinggi lah. Bantu industri domestik yang 80% barang modalnya masih diimpor. Yang penting jangan impor dijadikan musuh. Selama produksi barang modal dalam negeri belum cukup, jangan alergi dengan impor.”

Pun demikian, dia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperkuat industri manufaktur berbasis ekspor serta mendorong pertumbuhan jumlah perusahaan penyedia barang modal di dalam negeri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper