Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Lokal Keluhkan Maraknya Pemandu Wisata Asing Ilegal

Pelaku usaha meminta pemerintah membuat aturan hukum yang tegas tentang maraknya biro perjalanan asing yang mengantar wisatawan asal negara mereka tanpa bermitra dengan lokal.
Wisatawan mancanegara menunggu keberangkatan pesawat, di bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Selasa (28/11)./Bloomberg-Putu Sayoga
Wisatawan mancanegara menunggu keberangkatan pesawat, di bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Selasa (28/11)./Bloomberg-Putu Sayoga
Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha meminta pemerintah membuat aturan hukum yang tegas tentang maraknya biro perjalanan asing yang mengantar wisatawan asal negara mereka tanpa bermitra dengan lokal.
 
Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar mengatakan selama ini Indonesia belum menindak tegas dan mengatur tour leader dan biro perjalanan asing yang menemani turis asal negara mereka berwisata di Indonesia tanpa bermitra dengan lokal.
 
"Mereka bebas masuk di dalam negeri. Tidak ada yang mengatur. Banyak tour leader asing yang bebas saja bekerja di Indonesia tanpa bermitra dengan kami, yang lokal Indonesia," ujarnya, Senin (9/7/2018)
 
Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan berupa regulasi untuk mengatur biro perjalanan dan tour leader asing yang bekerja ilegal di Indonesia.
 
Pasalnya, di negara - negara lain, agen travel dan tour guide Indonesia tidak bisa secara bebas masuk dan mengantarkan wisatawan dari dalam negeri. Mereka harus bekerjasama dan menggunakan tour guide lokal negara yang mereka tuju untuk berwisata.
 
"Di negara lain, kami enggak bisa bebas masuk harus kerjasama dengan lokal sana. Kami kalau bawa tanpa lokal biro perjalanan bisa ditangkap," ucapnya
 
Tentunya, apabila pemerintah tidak menindaktegas hal ini akan menggerus peluang dan pendapatan para biro perjalanan dalam negeri.
 
"Peluang kami tentu berkurang kalau ini enggak ditegakkan karena ini semakin banyak biro perjalanan asing ke Indonesia terutama yang dari China. Mereka enggak bermitra dengan kami," kata Asnawi.
 
Vice President Brand and Communication PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) A.B. Sadewa menuturkan selama tour guide asing yang berasal dari Asean memiliki sertifikasi tour guide Asean mengantarkan turis ke Indonesia tidak masalah. 
 
"Kalau dia tidak memiliki sertifikasi tour guide Asean ini, ya enggak bisa jadi tour guide di Indonesia saat mengantarkan turis. Harus pakai lokal Indonesia," katanya.
 
Hal tersebut juga berlaku pada biro perjalanan Indonesia ketika mengantarkan wisatawan domestik ke luar negeri seperti Eropa, menggunakan tour guide lokal di negara tersebut. 
 
"Kalau tour guide asing yang menyalahgunakan visa turis tentu harus ditindak," ujar Sadewa.
 
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pemasaran I Kementerian Pariwisata I Gde Pitana menuturkan aturan tegas terkait izin bekerja di Indonesia sebagai tour guide telah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan imigrasi.
 
"Tangkap saja tour guide asing yang ilegal bekerja di Indonesia. Mereka yang bekerja di Indonesia dengan visa turis pasti kena dari pihak imigrasi," ucapnya.
 
Pihaknya pun tak memungkiri terdapat 1 hingga 2 kasus penyalahgunaan izin turis untuk bekerja sebagai tour leader Indonesia.
 
"Saya menanggapi keluhan teman-teman secara positif. Kalau ada pasti dideportasi dan harus punya bukti. Aturan dari kemenaker dan imigrasi sudah cukup," tutur Pitana.
 
Berdasarkan data BPS, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia Mei 2018 naik 4,55% dibanding jumlah kunjungan pada Mei 2017, yaitu dari 1,15 juta kunjungan menjadi 1,20 juta kunjungan. 
 
Secara kumulatif, dari Januari hingga Mei 2018, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 6,17 juta kunjungan atau naik 11,89% dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2017 yang berjumlah 5,51 juta kunjungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper