Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kenapa 'Susu' Kental Manis Tak Bisa Gantikan Peran Susu

Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.
Susu kental manis/Istimewa
Susu kental manis/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Lukito mrngatakan karakteristik jenis susu kental manis adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).

Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman seperti roti, kopi, teh, coklat, dan lain sebagainya.

"Kami telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) revisi pengaturan susu kental manis dan perkuatan pengawasan promosi dan penandaan SKM. sosialisasi tentang SKM dan produk sejenis agar SKM diproduksi, diedarkan, digunakan dan dikonsumsi dengan tepat," ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (8/7/2018).

Surat edaran No HK.06.5.51.511.05.18.2000 yang diteken pada Mei lalu tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3) yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor susu kental manis menegaskan label dan iklan SKM tidak boleh menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dan tidak diiklankan pada jam tayang acara anak-anak.

"Hasil pengawasan kami sepanjang tahun lalu terdapat 3 iklan yang tidak memenuhi ketentuan karena mencantumkan pernyataan produk berpengaruh pada kekuatan/energi, kesehatan dan klaim yang tidak sesuai dengan label yang disetujui. Iklan tersebut sudah ditarik dan tidak ditemukan di peredaran," tuturnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat bijak dalam  mengonsumsi susu kental dan analognya sesuai peruntukannya dengan memperhatikan asupan gizi (khususnya gula, garam, lemak) seimbang.

"Selalu ingat cek kemasan, label, izin Edar dan kadarluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," kata Penny.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GPMMI) Adhi S. Lukman menuturkan produsen susu kental manis akan melakukan rebranding atas pemahaman masyarakat mengenai produk ini.

"Rerata para produsen SKM sudah menghapus dan menyesuaikan gambar mengenai susu kental manis. Yang belum akan menghapus, ada batas waktunya hingga Oktober 2018," ujarnya.

Produk turunan susu yang sudah disertifikasi dan bahan-bahan yang digunakan sudah lolos uji BPOM. Kandungan susu di dalam susu kental manis sebesar 20%, protein 8%, lemak 6,5%, dan sisanya air dan gula.

Susu kental manis, lanjut Adhi, merupakan produk turunan susu dan aman untuk dikonsumsi. Namun, penggunaannya tidak diperuntukkan untuk mengganti susu formula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper