Bandara Sam Ratulangi Melakukan Perubahan Sistem Pemeriksaan Keamanan Bagi Penumpang

MANADO Per tanggal 8 Juli 2018, Bandara Sam Ratulangi memberlakukan perubahan sistem pemeriksaan keamanan bagi penumpang yang akan berangkat.

MANADO – Per tanggal 8 Juli 2018, Bandara Sam Ratulangi memberlakukan perubahan sistem pemeriksaan keamanan bagi penumpang yang akan berangkat. Jika sebelumnya pemeriksaan penumpang menggunakan x-ray untuk bagasi kabin, walk through metal detector (WTMD), dan Hand Held Metal Detector (HHMD) dilakukan dua kali yaitu sebelum melapor tiket ke counter check in dan setelah check in, pemeriksaan bagi penumpang kali ini hanya dilakukan setelah penumpang melakukan check in dan menuju ruang tunggu.

Pemeriksaan bagasi sendiri dilakukan dibelakang counter check in yang dilakukan oleh para petugas Airport Security, sehingga penumpang tidak melihat proses pemeriksaan bagasi melalui x-ray. Bagasi yang dinyatakan aman akan diserahkan kepada pihak airlines untuk diangkut ke pesawat namun jika ditemukan barang yang mencurigakan didalam bagasi dan dianggap perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut maka akan dilakukan announcement atau pemanggilan penumpang yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Perubahan sistem pemeriksaan keamanan ini dilakukan berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Airport Security Program (ASP) 2018 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini dilakukan guna meningkatkan keamanan dan mengurangi penumpukan penumpang di area SCP 1.Pengamanan juga terus diperketat dengan memaksimalkan walking patrol, pengawasan melalui CCTV, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait seperti TNI dan POLRI.

“Diharapkan masyarakat dapat hadir lebih awal untuk melakukan check in dan pemeriksaan, sehingga jika diharuskan ada pemeriksaan lebih lanjut tidak mengganggu jadwal penerbangan para penumpang. Dan perlu diperhatikan pula untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Minggus E.T Gandeguai selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado.

Jika telah dilakukan pemanggilan bagi penumpang yang bagasinya harus diperiksa lebih lanjut, namun tidak datang atau tetap melakukan penerbangan maka bagasi tersebut tidak akan diberangkatkan. Selanjutnya, dengan berita acara serah terima barang dari Airport Security ke pihak maskapai, bagasi tersebut akan diserahkan kepada pihak maskapai untuk tindak lanjut dan disampaikan kepada penumpang yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper