Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dengan Sistem Ini, Truk Kosong di Priok Bakal Berkurang

Kementerian Perhubungan mengestimasi pergerakan truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok akan lebih efisien dengan penerapan sistem pemesanan truk atau trucking booking system. Lewat sistem ini, utilisasi truk akan lebih optimal karena akan lebih sering mengangkut kontainer bermuatan.
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengestimasi pergerakan truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok akan lebih efisien dengan penerapan sistem pemesanan truk atau trucking booking system. Lewat sistem ini, utilisasi truk akan lebih optimal karena akan lebih sering mengangkut kontainer bermuatan.

Pelaksana Tugas (PLT) Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Lolan Panjaitan sistem pemesanan truk saat ini masih dalam tahap pengembangan dan bakal selaras dengan sistem pemesanan pengiriman secara elektronik atau delivery order online (DO Online). Untuk diketahui, DO Online sudah diterapkan di empat pelabuhan utama, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.

"Dengan trucking booking system, ini, truk masuk ke pelabuhan itu pasti ada order muatan," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Lolan mencatat, per pekan arus pergerakan truk yang keluar dan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 12.000 unit. Dia menilai, pergerakan bus akan efisien jika pemesanan truk dilakukan secara online. Pasalnya, di area sekitar pelabuhan tak jarang ditemui pengemudi yang parkir di pinggir jalan menunggu order muatan.

Menurut Lolan, arus lalu lintas diharapkan juga menjadi lancar berkat perpindahan truk dari jalur arteri ke jalan tol seiring rencana intergrasi sistem transaksi jalan bebas hambatan Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dengan integrasi, pengemudi truk atau kendaraan golongan IV dan V hanya membayar tarif Rp30.000. Sebagai gambaran, sebelum integrasi, tarif tol akses Tanjung Priok saja dipatok Rp45.000 untuk golongan IV dan V.

Di sisi lain, Kemenhub mencatat dalam periode 24 Juni hingga 3 Juli 2018, jumlah pemesanan DO Online sudah mencapai 23.767. Pemesanan itu diriis oleh perusahaan pelayaran kepada pemilik barang terkait dengan importasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini, sebanyak 60 perusahaan pelayaran sudah terhubung dengan lima terminal petikemas impor-ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper