Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian proyek revitalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) regional Sarbagita Suwung, Bali rampung pada Oktober 2019.
Saat ini, proyek yang menjadi percontohan pengolahan sampah menjadi energi itu mencatat progres 20,24%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan progres pekerjaan proyek lebih tinggi dari rencana awal yang sebesar 10,38%. Revitalisasi TPA Sargabita Suwung dinilai mendesak karena daya tampungnya sudah maksimal dengan sampah yang masuk rata-rata mencapai 1.432 ton per hari.
Dia menekankan, sebagai destinasi wisata dunia, Bali harus memiliki infrastruktur yang berkualitas, termasuk pengelolaan sampah. Terlebih, Bali akan menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia pada Oktober 2018.
"Sesuai analisis, ini hanya menyisakan masa layanan sekitar 1-2 tahun ke depan. Untuk itu, diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Basuki dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis.com, Jumat (6/7/2018).
Proyek revitalisasi TPA Sarbagita Suwung mencakup penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 hektare (ha) yang telah penuh dengan sampah.
Lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill baru. Proyek ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Arkonin dengan biaya Rp250 miliar.
Dia mengungkapkan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) TPA Sarbagita juga sudah tidak lagi memadai karena beban limbah yang diolah melebihi kapasitas. Drainase area TPA juga sudah tidak dapat menampung limpasan air hujan yang mengandung air lindi sehingga mencemari perairan mangrove.
Luas lahan TPA Sarbagita Suwung mencapai 32,4 ha dengan ketinggian timbunan sampah mencapai 15-25 meter, ketinggian yang berpotensi menimbulkan longsor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel