Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Tarif PJP4U Diputuskan Dalam 2 Bulan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan penaikan tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) yang diusulkan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam 2 bulan ke depan.
Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten./Antara-Ahmad Subaidi
Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan penaikan tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) yang diusulkan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam 2 bulan ke depan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan penaikan tarif selalu memberikan dampak terhadap komponen lain. Pihaknya akan berupaya memikirkan kepentingan semua pihak.

"Kami sedang proses mengevaluasi usulan penaikan PJP4U tersebut. Semoga dalam 2 bulan kami kami sudah dapat memutuskan," ujarnya pada Senin (2/7/2018).

Dia menambahkan penaikan tarif akan diupayakan agar tidak menimbulkan beban terhadap laju inflasi nasional yang saat ini berada di kisaran 3%. Selain itu, perlu mempertimbangkan pendapatan yang didapatkan maskapai dalam beberapa bulan terakhir agar tidak semakin memberatkan.

Di sisi lain, tambahnya, penaikan tarif tetap diperlukan bagi kelangsungan usaha pengelola bandara. Pendapatan pengelola badan usaha bandar udara (BUBU) akan dipertimbangkan agar bisa terus mengembangkan bandara lain.

Agus bercerita saat pihaknya menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge pada awal 2017, mendapatkan protes dari pengelola hotel di Bali. Hal itu dinilai bisa menambah biaya bagi wisatawan dan mengurangi minat mereka untuk berkunjung.

"Kalau penaikan ini tidak berpengaruh terhadap inflasi dan merugikan sektor lain, kami akan menaikkan dengan angka yang wajar. Kami regulator sekaligus menjadi stabilitator," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper