AP I Serahkan 50 Rumah ke Warga Terdampak Pembangunan Bandara di Kulon Progo

PT Angkasa Pura I (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Plogo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mewujudkan kepedulian kepada warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo dengan memberikan 50 rumah di Desa Kedundang Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo secara gratis.
Pesawat melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta. Kapasitas bandara ini terbatas, sehingga harus dibangun bandara baru di Kulon Progo./JIBI-Dwi Prasetya
Pesawat melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta. Kapasitas bandara ini terbatas, sehingga harus dibangun bandara baru di Kulon Progo./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, KULON PROGO – PT Angkasa Pura I (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Plogo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mewujudkan kepedulian kepada warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo dengan memberikan 50 rumah di Desa Kedundang Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo secara gratis.

Komitmen kepedulian diwujudkan secara simbolis melalui Pemberian kunci telah dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo didampingi Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi di Desa Kedundang, Temon, Kulonprogo pada 7 Mei 2017 lalu.

“Pemerintah bersama Angkasa Pura I berupaya memanusiakan masyarakat yang terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo dengan memberikan rumah-rumah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga terdampak pembangunan Bandara baru," kata Hasto Wardoyo dalam sambutannya.

Senada dengan Hasto Wardoyo, Faik Fahmi juga mengatakan bahwa rumah-rumah ini merupakan wujud dari upaya Angkasa Pura I dan Pemerintah untuk selalu mengedepankan upaya yang persuasif dan manusiawi kepada warga yang telah merelakan dan mengiklaskanlahannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kulon Progo dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rumah-rumah ini dibangun dengan serius dengan fasilitas yang memadai. Rumah tipe 36 yang dibangun di atas tanah seluas 70 meter persegi tersebut lokasinya cukup strategis dengan jarak ke jalan raya utama hanya sekitar 150 meter, dilengkapi listrik 900 watt, sambungan air bersih, dan disediakan perabot inti. Perabot inti yang disediakan yaitu kursi tamu, meja makan lengkap dengan kursinya, tempat tidur besar, dan tempat tidur tingkat.

Selain spesifikasi rumah yang memiliki standar yang baik, lanjut Hasto, pemerintah juga memperhatikan berbagai fasilitas dasar seperti jalan lingkungan serta tempat ibadah.

“Jadi, warga terdampak yang mendapatkan fasilitas rumah ini tinggal masuk saja membawa baju dan barang-barangnya. Meja, kursi, tempat tidur dan perabotan lain sudah disediakan. Listrik pun sudah ada 900 watt dan air sudah mengalir,” kata Hasto.

Dari 50 unit rumah yang dibangun, tambahHasto, saat ini baruterdapat43 keluarga yang akan menempati rumah. Nanti sisanya akan diberikan kepada warga yang masih belum memiliki rumah.

Seumur Hidup 

Dengan sumringah Hasto juga mengumumkan pada warganya bahwa mereka berhak untuk menempati rumah khusus tersebut seumur hidup hingga generasi cucu.

“Melalui pembangunan perumahan ini kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak, terutama kebutuhan hunian layak sementara sebelum mereka pindah ke rumah barunya. Mereka berhak menggunakan rumah itu seumur hidup dengan syarat tak boleh disewakan apalagi diperjualbelikan,” ujar Hasto.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah serta Angkasa Pura Iselalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan pembangunan.

“Pembangunan Bandara di Kulon Progo sangat penting untuk kemajuan Kulon Progo, Yogyakarta serta Indonesia. Namun tentu kita semua harus menempatkan pertimbangan kemanusiaan dalam melaksanakan pembangunan,” papar Faik.

Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan NYIA sebesar Rp 4,1 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan dalam bentuk pembayaran langsung ke warga terdampak maupun melalui konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.

“Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari  pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun,  pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare sebesar Rp 262,88 miliar, pembayaran untuk Paku Alam Ground lewat  proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare, sebesar Rp 701,51 miliar. Sedangkan tanah instansi seluas 32,05 hektar  sebesar Rp 228,41 miliar.”

Faik juga menerangkan bahwa dana sebesar Rp 4,1 triliun tersebut menggunakan dana perusahaan, bukan dana APBN.

Suasana riang terlihat jelasa dalam acara penyerahan rumah secara simbolik tersebut. Salah satu penerima bantuan rumah khusus Priyo Purwanto menunjukkan kebahagiaannya dengan bantuan pemerintah dan Angkasa Pura I.

“Rumah ini cukup untuk saya dan keluarga. Lumayan ada dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi dan dapuryang cukup,” ucap Priyo sambil menunjukkan kunci simbolik yang sudah diserahkan kepadanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper