Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu PM Malaysia, Migrant Care Desak Pembahasan Buruh Migran

Migrant Care mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan mengenai amandemen nota kesepahaman ketenagakerjaan dalam agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad yang dijadwalkan berlangsung di Istana Bogor, Jumat (29/06).

Bisnis.com, JAKARTA—Migrant Care mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan mengenai amandemen nota kesepahaman ketenagakerjaan dalam agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad yang dijadwalkan berlangsung di Istana Bogor, Jumat (29/06).

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menjelaskan, saat ini nota kesepahaman antara kedua negara mengenai penempatan dan perlindungan  buruh migran pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia telah kadalursa dan belum diperbarui.

Padahal, dia menyebut hi gga saat ini upaya perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari menjadi korba kekerasan, masuk dalam sindikan perdagangan manusia dan bahkan terancam hukuman mati.

“Untuk hal tersebut Migrant CARE mendesak kedua pemimpin pemerintahan untuk menuntaskan agenda perlindungan buruh migran dengan mengacu pada prinsip2 ASEAN Consensus on Protection and Promotion The rights of Migrant Workers yg telah ditandatangani kedua negara serta instrumen-instrumen HAM Internasional yg terkait dengan perlindungan buruh migran,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/06)

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo dan PM Mahathir Muhammad dijadwalkan bertemu untuk membicarakan sejumlah agenda penting yang menyangkut hubungan bilateral kedua negara.

Selain bertemu Presiden Jokowi dan perwakilan pemerintah Indonesia, Mahathir juga akan mengunjungi komunitas warga Malaysia yang ada di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper