Bisnis.com, MUMBAI -- Kerangka regulasi yang kuat dan tingkat kepastian usaha menjadi kunci mobilisasi pendanaan swasta untuk pengembangan sektor infrastruktur Tanah Air.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro dalam forum pertemuan tahunan yang diadakan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Mumbai, Senin (25/6/2018).
Bambang memberikan contoh pengalaman Indonesia mengatasi persoalan ketidakpastian dalam pembangunan infrastruktur akibat pembebasan lahan. Kehadiran pemerintah untuk mengambil alih masalah pembebasan lahan telah meningkatkan kepastian investasi di sektor infrastruktur.
Hambatan lain dalam pembangunan infrastruktur adalah kesiapan atau ketersediaan studi kelayakan yang solid. “Kadang kami bilang [kepada investor] ada potensi besar, kami butuh jalan tol, kami butuh pembangkit listrik, kami butuh bandara dan pelabuhan, tapi saat mereka datang dan menanyakan studi kelayakan yang detail kita tidak punya. Hasilnya, mereka meninggalkan Indonesia.”
Dia menyebut, Indonesia butuh dana US$370 miliar- US$380 miliar selama 5 tahun (2015-2019), 40% disediakan pemerintah, 20% dari badan usaha milik negara (BUMN), dan sisanya dari swasta.
Proporsi itu menunjukkan tingginya kebutuhan dana dari investor swasta, yang sayangnya mereka tidak percaya diri menanamkan uangnya di Indonesia.
“Kami juga dapat memanfaatkan perusahaan milik negara untuk menarik investor swasta. Karena terkadang investor swasta ketika mereka harus pergi ke negara baru seperti Indonesia, mereka tidak memiliki kepercayaan diri,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel