Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Desak Pemerintah Implementasikan Tarif Integrasi Tol JORR

Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia meminta pemerintah segera mengimplementasikan tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road menyusul adanya penundaan pada Rabu (20/6/2018) lalu.
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) /Istimewa
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia meminta pemerintah segera mengimplementasikan tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road menyusul adanya penundaan pada Rabu (20/6/2018) lalu.

Wakil Ketua Umum Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan kesamaan tarif pada semua golongan kendaraan akan menguntungkan pengusaha logistik karena memangkas tarif tol.

"Untuk kendaraan barang memang menguntungkan karena biaya kita menjadi turun dan lebih murah walaupun untuk kendaraan kurir [golongan I] memang agak keberatan," kata Kyatmaja kepada Bisnis, Sabtu (23/6/2018).

Sebelumnya, DPP Aptrindo pernah menyurati Kementerian PUPR terkait akses tol Priok yang dinilai terlalu mahal bagi pengusaha logistik, sehingga kebanyakan angkutan barang melalui jalan arteri dan menimbulkan kemacetan panjang.

"DPP Aptrindo pernah menyurati bahwa akses tol ke Priok itu mahal Rp45.000 [golongan V] padahal hanya 5km. Maka kebanyakan dari kita melalui jalan bawah semua yang menyebabkan kemacetan sangat parah khususnya di Jakarta Utara daerah sekitar Tanjung Priok," ungkapnya.

Setidaknya ada dua pembayaran menuju terminal Pelabuhan Tanjung Priok seperti di gerbang E3 dan akses masuk Tanjung Priok. Alasan tersebut membuat truk logistik tidak mau menggunakan jalan tol dan memilih jalan lain. Apabila intergrasi ditetapkan, maka pembayaran terpangkas menjadi Rp30.000.

"Jadi langkah dari Presiden Jokowi untuk menurunkan biaya logistik, saya kira ini langkah yang tepat," katanya.

Namun, dia menyesalkan keputusan dari pemerintah yang menunda kebijakan ini hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini menurutnya seperti tidak serius dan tanpa perencanaan yang matang.

"Seperti bongkar pasang aturan. Saya kira ini studinya gak matang, sehingga aturan yang sudah dibuat lalu dicabut, ini seperti tes pasar. Maka segera [realisasikan] jangan ditunda, ini konkret dapat menurunkan biaya khususnya untuk truk-truk karena ini kan soal logistik," jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita juga mendorong pemerintah segera mengimplementasikan peraturan integrasi ini secepatnya pada Minggu (1/7/2018) mengingat hal itu sudah mendesak.

Dia mengatakan jalur tol JORR seharusnya memang diperuntukkan untuk muatan logistik atau kendaraan yang besar sehingga pengusaha logistik tidak memilih jalur lain di luar tol JORR.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiyadi belum dapat memastikan kapan integrasi tol ini diterapkan lantaran tengah dalam tahap sosialisasi agar tidak terus menjadi polemik.

Menurutnya, tujuan integrasi tol JORR ini memang menguntungkan pengguna logistik, sehingga biaya logistik akan lebih murah, di samping mengatur volume dan beban truk logistik.

“Dengan penyederhanaan tarif ini dan peningkatan pelayanan akan ada penambahan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, pengguna ruas tol JORR melakukan 2 hingga 3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi per ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (Badan Usaha Jalan Tol/BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu gerbang tol (GT) Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan berkurang.

Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri, dengan demikian jalan arteri senantiasa dalam kondisi mantap.

Selain itu juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal. Pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama Rp15.000 tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper