Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaya Real Property Inginkan LTV Genjot Daya Beli Properti

Bisnis.com, JAKARTA--PT Jaya Real Property Tbk atau JRPT, mengakui masih menunggu keputusan dari Bank Indonesia terkait relaksasi Loan to Value dengan harapan kebijakan itu menstimulus daya beli properti.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jaya Real Property Tbk atau JRPT, mengakui masih menunggu keputusan dari Bank Indonesia terkait relaksasi Loan to Value dengan harapan kebijakan itu menstimulus daya beli properti.

Direktur Keuangan, Investment Properties dan Business Sevices JRPT Djuniardi Christanto mengatakan perseroan tidak bisa memberikan pendapat yang terlampau banyak tentang rencana relaksasi Loan to Value (LTV) yang diutarakan Gubernur Bank Indonesia Perry Wijayanto akhir Mei lalu. Dia menyambut baik rencana itu dengan harapan agar kebijakan tersebut menjadi tantangan baru bagi perusahaan.

“Kami belum berani memberi pendapat dari LTV, kalau sudah tahu angkanya baru kita bisa komentar,” terang Djuniardi dikutip Bisnis, Rabu (20/6/2018).

Dia menyebut pasar properti saat ini belum bergairah maka rencana Bank Indonesia cukup baik guna memperbaiki kondisi tersebut. Dia juga menilai dengan kenaikan suku bunga sebelumnya akan berimbas terhadap kenaikan kredit perumahan. Oleh sebab itu, saat ini perusahaan berkonsentrasi mengembangkan hunian dan residensial di area bank tanah milik perusahaan. Selain itu, perusahaan tidak membuka kerjasama penjualan besar atau bulkselling.

“Tidak ada bulkselling. Keahlian kita konsentrasi untuk membangun hunian,” paparnya.

Sebagai informasi, saat ini JRPT memiliki agregat bank tanah perseroan sekitar 960 hektar. Ada pun 492 hektar adalah bank tanah JPRT yang berlokasi di Bintaro, Tangerang Selatan. Dia mengaku, luas lahan 960 hektar ini akan dikembangkan untuk membangun residensial. Menurut Djuniardi, perseroan fokus mengembangkan proyek eksisting yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang. “Di Pasar Kemis, perspektif kami untuk home buyer,” kata Djuniardi.

Tahun ini JPRT akan memasarkan 300 unit rumah di Pasar Kemis. Untuk harga jual per unit di Pasar Kemis ini mulai dari Rp380 juta sampai Rp500 juta per unit. Ada pun jumlah unit yan tersedia di setiap kluster sekitar 100 unit. JPRT juga masih mengembangkan proyek residensial di Bintaro Jaya dengan harga jual berkisar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar per unit.

Djuaniardi menyebut untuk penambahan lahan baru, JPRT menghindari lahan di Serpong dan sekitarnya. Menurut Djuniardi harga tanah di daerah tersebut sedang melesat tinggi. Perseroan akan membidik daerah lain yang relatif cukup murah.

“Kas kami hingga akhir 2017 sekitar Rp700 miliar. Setengahnya akan kami bagikan sebagai dividen, sisanya untuk pembelian lahan baru,” ungkap Djuniardi.

Dia beralasan, dengan membeli lahan yang murah, perusahaan juga akan lebih mudah untuk melakukan pengembangan dan menjual rumah rumah. Perseroan mengamati, saat ini tren rumah murah sedang tinggi peminatnya.

Djuniardi berpendapat, kondisi properti saat ini cukup baik dengan daya beli masyarakat yang relatif aman. Dengan penawaran harga per unit yang murah, maka angka peminat pertama untuk first home buyer ataupun upgrader akan semakin besar.

Sebelumnya, PT Summarecon Agung Tbk dengan kode saham SMRA mengusulkan agar wacana relaksasi loan to value atau LTV dari Bank Indonesia bisa menggenjot percepatan bisnis properti PT Summarecon Agung Tbk.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Adhi mengatakan agar BI bisa memutuskan relaksasi LTV yang ideal sesuai dengan masukan para pengembang. Sekalipun BI memberikan kebijakan menaikkan suku bunga, dia memandang keputusan itu merupakan respon terhadap penurunan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Kita sadar akibat kenaikan suku bunga acuan bisa membuat bunga menjadi naik. Kalau bunga naik, daya beli masyarakat menurun. Jika pemimpin Bank Indonesia sekrang pro pertumbuhan, dia harus bertanggung jawab atas pertumbuhan KPR. Semoga bank tidak menaikan bunga karena bisa membuat bisnis properti stagnan,” ujar Adrianto.

Menurut dia, Summarecon Agung sebagai salah satu pengembang besar di Indonesia berharap kebijakan BI tidak hanya sebatas memberikan KPR rumah kedua. Selain itu, BI perlu membuka semua peluang supaya bisnis properti bisa bertumbuh. Menurut dia, LTV juga perlu mengatur pencairan dana terkait inden rumah kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper