Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Air SPAM Jatiluhur Masih Dibahas

PD PAM Jaya bersama dengan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat masih membahasbesaran tarif penyerapan air curah Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur I.

Bisnis.com, JAKARTA - PD PAM Jaya bersama dengan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat masih membahas
besaran tarif penyerapan air curah Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur I.

Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan hingga saat ini pembahasan tarif penyerapan air curah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I masih dilakukan.

"Yang Jatiluhur masih dibahas titik temu tarifnya. Selama ini, PAM itu sudah beli air curah dari Tangerang, sudah sejak awal ada kerjasama swasta, sudah 20 tahun lebih," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Kebutuhan air DKI sekitar 23.000 liter per detik. Hingga saat ini yang diproduksi sekitar 19.000 liter per detik.

Selama ini, DKI memperoleh pasokan kebutuhan air sebesar 15% dari Tangerang dalam bentuk air curah dengan harga sekitar Rp2.800 per meter kubik.

Diperkirakan dalam 4 - 5 tahun ke depan mencapai Rp3.200 per meter kubik.

"PAM Jaya berusaha agar harga SPAM Jatiluhur tidak jauh jauh dari harga Tangerang itu," ucap Erlan.

Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo menuturkan pengajuan batas tarif air curah sudah dilakukan yakni diperkiraan sekitar Rp4.000 per meter kubik.

Tarif batas atas air curah ini digunakan dalam pelelangan dimana penawar dapat mengambil paling rendah dari batas atas tersebut.

"Masih pembahasan tarif air curah. Setelah ketemu tarifnya baru dilelang," katanya.

SPAM Jatiluhur I ini akan memiliki kapasitas sekitar 4000 liter per detik dimana airnya berasal dari Bendungan Jatiluhur. Investasi pembangunan SPAM Jatiluhur I Rp4 triliun.

"Kalau pemasangan distribusi di hilir dari Jatiluhur 1 itu sekitar Rp10 triliun memang ini agak mahal. Pemasangannya di Jakarta Timur, Pusat dan Selatan," tuturnya.

Kementerian PUPR bisa membantu sebagian atau seluruhnya untuk pembangunan jaringan distribusi utama. Nanti jaringan distribusi tersier dan sambungan rumah bisa dilaksanakan oleh Pemda DKI dan PDAM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper