Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Akan Terima Keputusan Uni Eropa, Asal Fair

Kementerian Perdagangan menyatakan tidak keberatan jika fair trade diterapkan dalam putusan Uni Eropa terkait batas penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit pada 2030.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menyatakan tidak keberatan jika fair trade diterapkan dalam putusan Uni Eropa terkait batas penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit pada 2030.

"Itu awalnya 2021, kalau balik ke 2030 asal semua fair tidak masalah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, di Jakarta, Jumat, (22/6/2018).

Namun, katanya, pihaknya masih mencari tahu apakah penundaan itu hanya untuk produk minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) atau seluruh minyak nabati.

Dia berharap, keputusan yang mendahulukan ketahanan pangan tersebut dapat konsisten dan tidak mendiskriminasi salah satu produk.

"Ya dia harus konsisten, jangan cuma palm oil yang tidak boleh dijadikan biofuel," katanya.

Namun, secara general dia sangat memahami jika adanya kekhawatiran dari pihak Uni Eropa tersebut.

"Penduduk tambah banyak, kebutuhan minyak nabati masyarakat bisa berkurang untuk biofuel," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan keputusan Uni Eropa dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperbaiki sistem tanam kelapa sawit domestik.

Pasalnya EU Directive tersebut mencakup pembatasan biofuel yang memiliki indirect land use change (ILUC) atau perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dan sistem tanam yang tidak berkelanjutan.

“Saya lihat saat ini sudah semakin banyak perkebunan kelapa sawit yang mengadopsi sistem tanam yang baik sehingga seharusnya eligible untuk melakukan ekspor ke UE,” katanya.

Menurut Shinta pengusaha harus menyadari bahwa banyak pertanian kelapa sawit yang dimiliki secara perorangan namun tidak memiliki pengetahuan maupun keahlian cukup untuk mengadopsi sistem tanam berkelanjutan. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka hingga 2030 pun, petani dinilai akan kesulitan untuk memenuhi kriteria Uni Eropa.

“Untuk itu, sebaiknya pemerintah menggencarkan lobi untuk meminta Uni Eropa menambah masa phase out period agar para petani ini memiliki kesempatan agar terus melakukan ekspor ke EU,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper