Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskriminasi Sawit oleh UE, RI Ancam Gugat ke WTO

Kementerian Perdagangan memastikan bakal menggugat ke organisasi perdagangan dunia jika menemukan adanya celah diskriminasi yang dibuat Uni Eropa terkait putusan batas penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit pada 2030.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan memastikan bakal menggugat ke organisasi perdagangan dunia jika menemukan adanya celah diskriminasi yang dibuat Uni Eropa terkait putusan batas penggunaan biodiesel berbahan minyak sawit pada 2030.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya tengah mendalami keputusan rinci Uni Eropa. Pemerintah masih mencari tahu apakah penundaan itu hanya untuk produk minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) atau seluruh minyak nabati.

Langkah ini mengingkat sebelumnya minyak nabati selain CPO diberikan tenggat penghapusan penggunaanya pada 2030. Sementara sebelum keputusan Trilogue antara Komisi Eropa, Dewan Eropa dan Parlemen Eropa baru-baru ini, biodiesel berbasis CPO harus dihapuskan pada 2021.

“Kalau misalnya ada celah untuk diskriminasi, kami pasti gugat ke WTO,” kata Oke di Gedung Lembahas Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Menurut Oke, jika keputusan phase out 2030 sama dengan minyak nabati lain seperti minyak bunga matahari, minyak kedelai dan minyak rapeseed, maka UE dinilai tidak melakukan diskriminasi. Akan tetapi pemerintah tetap melihat hasil detail dari keputusan itu.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor sebelumnya mengapresiasi upaya pemerintah untuk melakukan diplomasi terhadap Benua Biru sehingga diputuskan pelonggaran hingga 12 tahun mendatang.

Keputusan ini kata dia cukup menggembirakan bagi pelaku usaha maupun produsen biodiesel lantaran dapat lebih lega melakukan ekspor ke Eropa. Tumanggor menilai seluruh pihak di bidang biodiesel akan memiliki waktu lebih untuk membenani seluruh aspek di industri sawit mulai dari hulu hingga hilir menuju usaha perkebunan sawit berkelanjutan.

“Melalui upaya perbaikan ini maka nanti tidak ada alasan lagi bagi Eropa atau NGO yang mengatakan bahwa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan,” kata Tumanggor.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan keputusan dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memperbaiki sistem tanam kelapa sawit domestik.

Pasalnya putusan EU Directive tersebut mencakup pembatasan biofuel yang memiliki indirect land use change (ILUC) atau perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dan sistem tanam yang tidak berkelanjutan.

“Saya lihat saat ini sudah semakin banyak perkebunan kelapa sawit yang mengadopsi sistem tanam yang baik sehingga seharusnya eligible untuk melakukan ekspor ke UE,” katanya.

Menurut Shinta pengusaha harus menyadari bahwa banyak pertanian kelapa sawit yang dimiliki secara perorangan namun tidak memiliki pengetahuan maupun keahlian cukup untuk mengadopsi sistem tanam berkelanjutan. Jika kondisi ini tidak segera diatas, maka hingga 2030 pun, petani dinilai akan kesulitan untuk memenuhi kriteria Uni Eropa.

“Untuk itu, sebaiknya pemerintah perlu menggencarkan lobinya untuk meminta Uni Eropa menambah masa phase out period agar para petani ini memiliki kesempatan agar terus melakukan ekspor ke EU,” katanya.

 

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper