Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jenazah TKI yang Meninggal di Malaysia Tiba di Jember

Jenazah tenaga kerja Indonesia Amintyas Wahyudi (35), yang meninggal dunia di Malaysia dan sempat tertahan di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena biaya, akhirnya tiba di rumah duka Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018) malam.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi

Bisnis.com, JEMBER—Jenazah tenaga kerja Indonesia Amintyas Wahyudi (35), yang meninggal dunia di Malaysia dan sempat tertahan di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena biaya, akhirnya tiba di rumah duka Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018) malam.

Ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah orang tua Amintyas di Kelurahan Talangsari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember disambut isak tangis keluarga dan kerabat yang sudah menunggu sejak pagi di rumah duka.

"Alhamdulillah berkat perjuangan dan doa akhirnya anak saya bisa dipulangkan. Saya ucapkan terima kasih atas semua pertolongan yang sudah diberikan kepada anak saya dan semoga Allah membalas semua kebaikannya," kata Mistyana, ibu Aminytias di Jember.

Amintyas yang meninggalkan seorang istri dan dua anak tersebut bekerja di Malaysia selama 4 bulan sebagai petugas kebersihan. Dia selalu mengirimi uang kepada keluarganya setiap bulan.

"Saya sebenarnya tidak ikhlas kalau Amin bekerja di Malaysia karena di Jember sebenarnya sudah ada pekerjaan. Pada saat berangkat ke Malaysia, kondisinya baik-baik saja dan tiba-tiba ia sakit hingga kondisinya kritis," tuturnya.

Berdasarkan keterangan keluarganya, TKI yang diduga ilegal tersebut menjalani rawat inap di rumah sakit selama 7 hari, kemudian masuk ICU dan meninggal dunia pada 27 Mei 2018.

Sebelumnya Bupati Jember Faida turun tangan untuk memulangkan jenazah Amintyas, bahkan ia bersama sejumlah pejabat bertolak langsung ke Malaysia pada Senin (11/6/2018) malam untuk menyelesaikan biaya administrasi pasien tersebut di RS Kuala Lumpur.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Bambang Edy Santoso mengatakan pihaknya akan menelusuri calo yang memberangkatkan Amin ke Malaysia.

"Kami juga akan mengupayakan hak-hak yang seharusnya diterima oleh TKI yang bersangkutan dan mengimbau warga Jember yang akan bekerja ke luar negeri diharapkan melalui jalur resmi atau legal," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper