Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Hoaks Tiket Mahal, Semua Maskapai Dipantau

Kementerian Perhubungan mengawasi ketat terhadap maskapai terkait dengan beredarnya isu penjualan harga tiket yang tidak wajar selama periode Lebaran 2018.
Maskapai penerbangan/Bisnis
Maskapai penerbangan/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG -- Kementerian Perhubungan mengawasi ketat terhadap maskapai terkait dengan beredarnya isu penjualan harga tiket yang tidak wajar selama periode Lebaran 2018.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso mengatakan sudah menyebar inspektur dari Direktorat Angkutan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di wilayahnya masing-masing di seluruh Indonesia. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui agen tiket dan pengawasan secara daring.

Maskapai tidak boleh menjual tarif penerbangan selama lebaran ini di atas tarif batas atas yang sudah ditetapkan di Undang-undang No. 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan No.14/2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Regulasi tersebut, lanjutnya, memuat formulasi tarif dan besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi ditambah pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara hingga biaya tambahan (pilihan penumpang secara opsional). Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai, yakni layanan penuh (full services), layanan medium (medium services), dan layanan minimum (no frill).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso membantah isu yang beredar di media sosial bahwa pemerintah tidak mengadakan pengawasan, sehingga harga tiket melambung tinggi.

Larangan bagi maskapai untuk menjual tarif layanan penerbangan kepada penumpang melebihi aturan pada Permenhub No. 14/2016 tersebut sudah disampaikan melalui Surat Edaran No. 4/2018. Akan tetapi, imbuhnya, Permenhub tersebut tidak mengatur tarif kelas bisnis maupun yang lebih tinggi.

Tim Peliput: Jaffry Prabu Prakoso, Hafiyyan Lindur, Oktaviano DB Hana, dan Finna Ul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tim Jelajah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper