Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi harga tiket maskapai penerbangan yang dijual pada periode Lebaran.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso meminta masyarakat ikut serta sebagai pengawas.
"Kalau menemukan pelanggaran terkait tarif ini, penumpang bisa melaporkan ke posko lebaran yang ada di tiap bandara atau bisa juga langsung menghubungi Kementerian Perhubungan melalui call center 151 atau media sosial," kata Agus, Minggu (10/6/2018).
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi dugaan pelanggaran terkait dengan tarif. Menurutnya, harga tiket yang dijual maskapai saat ini masih dalam koridor batas atas.
Agus memaklumi ada kenaikan harga tiket karena biasanya maskapai menjualnya di batas bawah dan sekarang menjualnya di batas atas. Namun setelah dicek, tidak ada yang menjual melebihi batas atas.
Sementara itu Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Maria Kristi mengharapkan pengguna jasa angkutan udara teliti sebelum membeli tiket secara online.
Baca Juga
"Harus teliti, apakah yang dibeli itu direct flight [terbang langsung] atau indirect flight [tidak langsung/ transit)]. Tiket indirect flight akan lebih mahal karena ada beberapa rute dan beberapa tarif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel