Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Menjamin Ketersediaan Garam Konsumsi

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan garam konsumsi untuk kebutuhan domestik. Terpenuhinya kebutuhan pasar domestik akan garam konsumsi diharapkan bisa mencegah terjadinya rembesan garam industri ke pasar garam konsumsi.

Bisnis.com, JAKARTA - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan garam konsumsi untuk kebutuhan domestik. Terpenuhinya kebutuhan pasar domestik akan garam konsumsi diharapkan bisa mencegah terjadinya rembesan garam industri ke pasar garam konsumsi.

Hal ini yang sebaiknya dibenahi pemerintah, selain menjalankan pengawasan. Kementerian Perindustrian berencana melakukan verifikai berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan impor garam industri tidak disalahgunakan. Kementerian Perindustrian juga akan menjatuhkan sanksi kalau ditemukan adanya pelanggaran berupa peringatan hingga pencabutan izin idustri terhadap perusahaan yang melanggar.

“Pengawasan terhadap jalannya sebuah kebijakan memang diperlukan dan hal ini sangat bagus. Namun pemerintah sebaiknya juga fokus menyelesaikan hal-hal yang menjadi akar permasalahan. Apa yang menyebabkan garam industri bisa bocor ke pasar garam konsumsi, ini yang seharusnya lebih dipikirkan,” ungkap Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi dalam siaran persnya.

Hizkia menjelaskan, rembesnya garam industri ke pasar garam konsumsi diakibatkan adanya permintaan yang tidak bisa dipenuhi. Hal ini dilihat sebagai peluang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, harga garam industri yang diimpor memang terbilang murah yaitu sekitar Rp 600 per kilogram. Sementara garam industri lokal harga berada di angka Rp 1.000 per kilogram. Selisih harga inilah yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan garam industri impor seoleh-olah menjadi garam konsumsi.

“Jumlah produksi dalam negeri tetap belum sebanding dengan jumlah kebutuhannya. Contohnya pada 2015, total kebutuhan 3,75 juta ton dipenuhi oleh 2,8 juta ton garam hasil produksi nasional lalu sisanya dari impor. Sementara itu pada 2016, produksi garam nasional selama 2016 hanya mencapai 4% dari target. Produksi garam selama 2016 hanya 144 ribu ton dari target 3 juta ton,” jelas Hizkia.

Selain ekstensifikasi lahan, pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas petani terkait efisiensi pengolahan garam dan edukasi terkait penerapan iptek supaya bisa meningkatkan hasil produksi garam nasional dan juga memenuhi kebutuhan garam industri. Dengan adanya ketersediaan dua jenis garam yang sesuai dengan kebutuhan pasar, diharapkan rembesan bisa dicegah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper