Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Imbau Dunia Lebih Aktif Berantas Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau dunia internasional untuk mempertajam komitmen memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), seperti yang dilakukan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti /ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti /ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau dunia internasional untuk mempertajam komitmen memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), seperti yang dilakukan Indonesia.

Imbauan itu disampaikan Susi saat berbicara dalam peringatan Hari Internasional Perlawanan terhadap IUU fishing di Sheikh Zayed Centre, Kantor Pusat Food and Agriculture Organization (FAO) di Roma, Italia.

Mengutip siaran pers, Rabu (6/6/2018), dia mengatakan pemberantasan IUU fishing harus didukung oleh aparat yang berkomitmen tinggi serta peralatan dan teknologi canggih untuk mencegah masuknya kejahatan lintas negara lain yang banyak dilakukan di tengah laut.

"Pemberantasan IUU fishing harus dilakukan dengan lingkup yang lebih luas sehingga butuh outreaching yang lebih dari negara-negara di dunia dan organisasi internasional," katanya.

Dia memaparkan praktik IUU fishing bukan melulu soal pengelolaan lingkungan dan sumber daya perikanan, seperti penangkapan ikan, tetapi juga termasuk aktivitas ilegal lainnya seperti perdagangan manusia dan perbudakan, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan dan narkotika, dan perdagangan hewan-hewan langka dilindungi.

Tanggal 5 Juni ditetapkan sebagai Hari Internasional Memerangi Penangkapan Ikan secara Ilegal berdasarkan pemberlakukan (entry into force) perjanjian internasional Port State Measures Agreement (PSMA) to Prevent, Deter, and Eliminate Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing yang ditetapkan 5 Juni 2016. Perjanjian ini mengikat dunia internasional untuk bersama-sama berkomitmen memberantas praktik IUU fishing.

Indonesia sudah meratifikasi perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden RI No 43/2016 pada 10 Mei 2016. Dukungan Indonesia terhadap International Day for the Fight Against IUU Fishing ini disampaikan pertama kali pada saat sidang Komite Perikanan (Committee on Fisheries) ke-32 pada Juli 2016.

Selain Indonesia, rencana peringatan 5 Juni sebagai International Day for the Fight Against IUUF ini mendapatkan dukungan dalam sidang FAO Council ke-155, pada Desember 2016 dan disahkan secara global dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sesi ke-72 pada 5 Desember 2017.

Komisioner Uni Eropa untuk Urusan Perikanan dan Maritim Karmenu Vella mengatakan melawan segala kegiatan IUU fishing merupakan kewajiban moral yang sifatnya imperatif alias keharusan bagi negara-negara yang memiliki wilayah laut.

“Dunia harus bersatu memerangi penangkapan ikan secara ilegal yang marak terjadi di dunia yang wilayah operasinya melintasi batas antarnegara. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama internasional untuk memeranginya bersama-sama,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper