Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Candaan Bom di Lion Air, Tersangka Ingin Pulang ke Papua Ikut Tes CPNS

Penasihat tersangka Frantinus Nirigi (FN), Marcelina Lin meminta kepada manajemen Lion Air agar kasus kliennya yang melakukan candaan bom diselesaikan secara kekeluargaan.
Lion Air/Reuters
Lion Air/Reuters

Bisnis.com, PONTIANAK - Penasihat tersangka Frantinus Nirigi (FN), Marcelina Lin meminta kepada manajemen Lion Air agar kasus kliennya yang melakukan candaan bom diselesaikan secara kekeluargaan.

Marcelina mengatakan kliennya sangat terpukul karena ingin pulang ke Papua untuk ikut tes penerimaan CPNS setelah 6 tahun di Pontianak.

"Upaya yang kami lakukan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami sudah bertemu dengan manajemen pihak Lion Air, agar mereka menarik laporan polisi dalam kasus tersebut," ujarnya, Rabu (30/5/2018).

Senin (28/5/2018) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena Frantinus mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di kabin pesawat tersebut.

Menurut Marcelina, kejadian tersebut terjadi karena pramugari menyimpan tas milik Frantinus dengan kasar. Apalagi dalam tas tersebut ada tiga buah laptop. FN menyampaikan kepada pramugari tersebut, hati-hati bu dalam tas saya ada tiga buah laptop, karena pramugari tersebut tetap memasukkan tasnya dengan kasar karena kabin hampir penuh.

Lalu, dia menyuarakan lagi hati-hati bu ada bom, tetapi dengan pelan bukan berteriak," ungkap Marcelina.

Pramugari itu menegur Frantinus dengan keras, bahwa kamu tidak boleh berkata seperti itu. Lalu Frantinus menunduk dan meminta maaf dan mengaku salah kepada pramugari tersebut.

"Sehingga kepanikan penumpang bukan karena ulah FN, tetapi dari adanya imbauan dari pramugari senior yang menyatakan, demi keselamatan ada seorang penumpang yang diduga membawa bahan peledak sehingga membuat penumpang panik," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Frantinus sudah diminta oleh pramugari dengan membawa tas itu, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pramugari dan pihak keamanan bandara, yang hasilnya di dalam tas hitam itu hanya tiga buah laptop, katanya.

"Setelah itu, lalu FN diperintahkan oleh pramugari tersebut untuk kembali ke tempat duduknya dengan membawa tas itu dan dimasukkan ke kabin pesawat," ujarnya.

Ternyata, pramugari tersebut masuk ke kopilot, dan tidak lama kemudian pilot tersebut (bule) marah ke penumpang dalam bahasa Inggris yang tidak dimengerti oleh Frantinus, ujarnya.

Setelah pilot tersebut keluar, barulah ada imbauan dari pramugari, yang bunyinya pengumuman pertama berbunyi diimbau kepada penumpang untuk keluar melalui pintu depan, kemudian kedua juga tidak diindahkan oleh penumpang, baru kemudian imbauan ketiga berbunyi diimbau penumpang keluar melalui pintu depan, karena diduga ada penumpang membawa bahan peledak sehingga menimbulkan kepanikan.

Dalam kesempatan itu, Frantinus melalui pengacaranya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, baik kepada penumpang mengalami luka-luka ataupun lainnya. Sebab dia tidak ada maksud untuk melakukan itu semuanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo menyatakan, Polresta Pontianak, telah menetapkan FN salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5/2018) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan.

"Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan," kata soal kasus informasi bom di Lion Air.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper