Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Batasi Cara Promosi dan Label Susu Kental

Produsen, importir dan distributor produk susu kental beserta analognya diberi waktu 6 bulan mematuhi surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai tata cara label dan iklan.
Ilustrasi./.Istimewa
Ilustrasi./.Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Produsen, importir dan distributor produk susu kental beserta analognya diberi waktu 6 bulan mematuhi surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai tata cara label dan iklan.

Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM dalam surat edarannya yang dikutip Rabu, (30/5/2018) menyebutkan pengaturan promosi dan pelabelan produk susu kental harus sesuai dengan Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 69/1999 tentang label dan iklan pangan.

Mengacu pada kedua aturan itu, maka BPOM mengingatkan para produsen dan distributor susu kental ketika berpromosi untuk tidak menampilkan anak di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.

Otoritas pangan itu juga melarang penggunaan visualisasi produk susu kental dan analognya disetarakan dengan susu lain sebagai penambah dan pelengkap zat gizi.

"(Yang dimaksud) produk susu lain antara lain susu sapi atau susu yang dipasteurisasi atau susu yang disterilisasi atau susu formula atau susu pertumbuhan," jelas Suratmono.

Edaran itu juga menegaskan susu kental dalam promosinya dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas. Promosi susu kental juga tidak diizinkan ditampilkan disajikan dengan diseduh atau dikonsumsi sebagai minuman.

"Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper