Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Siapkan Langkah Hukum bagi Pelaku Candaan Bom

Kementerian Perhubungan akan melakukan tindakan represif berupa tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang memberikan informasi palsu tentang bom.
Lion Air/Reuters
Lion Air/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan melakukan tindakan represif berupa tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang memberikan informasi palsu tentang bom.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.

"Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (29/5/2018).

Berdasarkan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama 8 tahun.

Pihaknya meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom dan memprosesnya secara hukum. Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidaknya membuat jadwal penerbangan tertunda.

Budi Karya berharap adanya tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera dan menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat kita untuk tidak lagi bercanda mengenai bom.

"Bom bukan bahan untuk bercanda," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang penumpang Lion Air penerbangan Senin (28/5) dengan rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, bercanda membawa bom dalam pesawat.

Akibatnya, penerbangan tersebut ditunda karena aparat terkait mesti melakukan pengecekan ulang. Penumpang terkait pun langsung diamankan.

Setelah melakukan serangkaian prosedural kemaanan penerbangan, melalui penerbangan JT678 penumpang kembali di berangkat dari Pontianak pukul 21.45 WIB dan mendarat dengan selamat di Cengkareng pukul 23.10 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper