Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HET Akan Direvisi, Apakah Masuk Akal Turunkan Harga Beras?

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras di sejumlah wilayah Indonesia Barat menjadi Rp8.950/kg, dari sebelumnya seharaga Rp9.450/kg.
Pekerja mengisi beras kedalam karung di Gudang Bulog Divisi Regional Riau - Kepulauan Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Rony Muharrman
Pekerja mengisi beras kedalam karung di Gudang Bulog Divisi Regional Riau - Kepulauan Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras di sejumlah wilayah Indonesia Barat menjadi Rp8.950/kg, dari sebelumnya seharaga Rp9.450/kg.

Menteri Perdaganagn Enggartiasto Lukita menjelaskan keputusan mengoreksi HET beras tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan arahan Presiden Joko Widodo untuk terus menekan harga pangan pokok.

“Kemarin sudah diputuskan juga dalam Rakor Kemenko [Perekonomian] harga [eceran tertinggi] menjadi Rp8.950/kg. Jadi, HET [dari] Rp9.450/kg akan kami turunkan sesuai arahan presiden yang meminta harga terus diturunkan,” ujarnya usai kunjungan pasar di Kuta Selatan, Bali akhir pekan lalu.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.57/2017 tentang Penetapan HET Beras, harga beras kualitas medium di wilayah Jawa, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi sebelumnya dibanderol senilai Rp9.450/kg.

Kenyataannya, berdasarkan data Pusat Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga beras medium rata-rata berada di atas Rp11.850/kg per 25 Mei. Sementara itu, di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), rerata harga beras varietas IR64 II adalah Rp9.675/kg.

TIDAK RASIONAL

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa berpendapat langkah mengoreksi HET beras tidak rasional. Sebab, penurunan harga hanya akan kian menciderai petani karena mereka dituntut untuk terus menekan harga.

“Ketika HET untuk wilayah produksi [beras, yakni Jawa, Bengkulu, dan Sumatra Selatan] ditetapkan Rp9.450/kg pada Agustus 2017, harga rata-rata nasional saat itu saja sudah Rp10.616/kg. Sehingga, penempatan HET sudah tidak rasional,” tegasnya saat dihubungi Bisnis.com.

Menurutnya, pemerintah akan kesulitan menentukan harga penjualan beras. Sebab, pemerintah hanya mampu menguasai 5%—9% stok beras nasional, sehingga intervensi melalui penetapan HET tersebut tidak dapat dilakukan untuk menekan harga beras.

Lagipula, kata Dwi, saat HET ditetapkan Rp9.450/kg tahun lalu, pemerintah berpatokan pada Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2015, yang mengatur harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen hanya Rp3.700/kg di tengah biaya produksi gabah yang tinggi.

Dwi menyebut pada 2014—2016, margin perdagangan dan pengangkutan beras berada di level 10,47%. Sementara itru, margin harga dari distributor awal hingga ke tingkat konsumen di Indonesia paling rendah dibandingkan negara produsen beras lain.

Saat ini, ketika Satgas Pangan mulai dilibatkan, margin perdagangan dan pengangkutan bukannya malah turun, tetapi langsung melejit menjadi sekitar 25%. Artinya, ahraga beras dari tangan pertama hingga ke tangan konsumen selisihnya mencapai angka tersebut.

Dengan kondisi demikian, Dwi pesimistis langkah pemerintah mengoreksi HET beras efektif menekan harga komoditas pangan paling pokok itu. Kalaupun bisa ditekan, ujarnya, petani yang harus menanggung dampak langsungnya karena terpaksa menjual gabah murah.  

“Alih-alih mengoreksi HET beras, pemerintah dinilai lebih perlu melakukan stabilisasi harga dengan memperhatikan kondisi di pasaran. Stabilisasi tersebut juga harus memperhatikan kondisi produsen atau petani.”

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah stabilisasi harga beras. Selain menggelontorkan beras Bulog melalui skema operasi pasar (OP), pemerintah membuka keran impor beras dari Thailand, Vietnam, India, dan Pakistan.

Hingga kini, pemerintah melalui rakor di Kemenko Perekonomian telah mengeluarkan izin impor beras sejumlah 1 juta ton. Angka ini diyakini bakal menurunkan harga beras di pasaran meskipun belum menyentuh HET.

 

Harga Eceran Tertinggi Beras

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Wilayah                                               HET Medium (Rp/kg)             HET Premium (Rp/kg)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan           9.450                           12.800

Sumatera, kecuali Lampung

dan Sumatera Selatan                                       9.950                           13.300

Bali dan Nusa Tenggara Barat                           9.450                           12.800

Nusa Tenggara Timur                                         9.950                           13.300

Sulawesi                                                             9.450                           12.800

Kalimantan                                                          9.950                           13.30

Maluku                                                                10.250                         13.600

Papua                                                                 10.250                         13.600

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber: Peraturan Menteri Perdagangan No.57/2017 tentang Penetapan HET Beras

 

 

Perkembangan Harga Beras (Rp/kg)

-------------------------------------------------------------------------

Kualitas          18 Mei 21 Mei 22 Mei 23 Mei 24 Mei 25 Mei

-------------------------------------------------------------------------

Bawah I          10.550 10.600 10.600 10.650 10.650 10.650

Bawah II         10.300 10.300 10.250 10.300 10.300 10.250

Meium I          11.750 11.850 11.850 11.850 11.850 11.850

Medium II       11.550 11.650 11.650.11.650 11.650 11.600

Super I                        12.950 13.050 13.00013.000  13.000 13.000

Super II           12.550 12.600 12.600 12.650 12.65012.650

Rata-rata        11.650 11.700 11.700 11.700 11.750 11.700

-------------------------------------------------------------------------

Sumber: Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper