Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Desak Pembentukan Klaster Khusus Tekstil

Pelaku industri mengusulkan penyediaan klaster khusus tekstil untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat./JIBI-Rahmatullah
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat./JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri mengusulkan penyediaan klaster khusus tekstil untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), mengatakan asosiasi telah mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sejak akhir tahun lalu. Menurutnya, pelaku industri menginginkan industri hulu hingga hilir terintegrasi dalam satu kawasan. 

"Salah satunya karena masalah lingkungan kalau satu pabrik membangun instalasi pengolahan air limbah itu kan mahal. Kalau bisa ada yang bareng sehingga lebih efisien," ujarnya Minggu (27/5/2018).

Selain itu, industri tekstil dalam negeri juga terkendala masalah logistik karena industri hulu dan hilir berada di wilayah yang tersebar. Redma memberikan contoh produsen serat dan benang terpusat di Banten dan Jawa Barat, sedangkan produsen pakaian jadi terpusat di Jawa Tengah.

Dia pun berharap pemerintah bisa menyediakan kawasan dengan harga yang bersaing karena walaupun saat ini terdapat lahan yang potensial untuk klaster tekstil di Jawa Tengah, tetapi industri tidak terlalu berminat karena dikelola swasta dengan harga sewa yang mahal.

"Kemarin kan banyak perusahaan yang merelokasi pabrik ke Jateng karena biaya upah lebih murah. Kalau pemerintah menyediakan lahan, mereka akan hitung dan tertarik untuk pindah," jelasnya. 

Dari sisi produksi, pada periode Januari-Maret 2018, industri tekstil mengalami peningkatan sebesar 8% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didorong oleh permintaan domestik karena masih ada faktor pengetatan impor borongan dan impor lainnya, sehingga konsumen dalam negeri masih mencari produk lokal.

Namun, untuk kuartal selanjutnya, asosiasi mengkhawatirkan impor bakal mulai banyak masuk, terutama impor kain dari Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini disebabkan importir sangat difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag 64/2017.

Kalangan industri pun mengingatkan pemerintah untuk kembali berpihak pada sektor industri nasional yang menjadi penopang utama perekonomian karena selepas kebijakan penertiban impor borongan, kinerja industri TPT pada semester II/2017 naik sehingga mencapai pertumbuhan sebesar 2,5% dari tahun sebelumnya yang masih negatif.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper