Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Bulan, 19 Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan

Sebanyak 19 kasus penggagalan penyelundupan benih lobster terjadi sepanjang Januari-Mei tahun ini. Total baby lobster yang berhasil diamankan 1,1 juta ekor dengan nilai Rp164,8 miliar.
Petambak memperlihatkan udang lobster hasil budidaya di keramba apung, Pelabuhan Lama Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (30/1)./ANTARA-Ampelsa
Petambak memperlihatkan udang lobster hasil budidaya di keramba apung, Pelabuhan Lama Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (30/1)./ANTARA-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 19 kasus penggagalan penyelundupan benih lobster terjadi sepanjang Januari-Mei tahun ini. Total baby lobster yang berhasil diamankan 1,1 juta ekor dengan nilai Rp164,8 miliar.

Berdasarkan data Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, benih lobster itu umumnya dikumpulkan oleh pengepul dari hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan, seperti Lampung, Sukabumi, Banyuwangi, dan Bali.

Penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan oleh BKIPM maupun Polri. Para pemilik benih lobster itu diduga melanggar pasal 16 (ayat 1) UU No 45/2009 tentang Perikanan. Sebagian besar kasus kini dalam proses penyidikan Polri.

Penangkapan dan pengeluaran (ekspor) lobster secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri No 56/Permen-KP/2016. Aturan itu hanya memperbolehkan penangkapan dan ekspor lobster dengan panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor, serta tidak dalam kondisi bertelur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan aparat akan menindak pengepul --bukan nelayan penangkap-- untuk memutus rantai permintaan.

"Saya banyak menerima keluhan dari daerah agar aksi-aksi pengambilan benur lobster segera ditindak," katanya kepada wartawan dalam acara buka puasa bersama, Rabu (23/5/2018).

Modus operandi penyelundupan benih lobster biasanya dilakukan dengan membeli benih lobster dari nelayan, dikumpulkan, lalu dibawa melalui kurir dengan bagasi berupa kopor, dan dikirim melalui kargo udara. Benih lobster dikemas dalam plastik yang diisi dengan spons basah beroksigen supaya benih lobster tetap bertahan hidup sampai tempat tujuan.

Penyelundupan dilatarbelakangi oleh keuntungan besar. Dengan membeli benih lobster dari nelayan Rp3.000 per ekor, pengepul menjual Rp20.000-Rp30.000 per ekor kepada eksportir. Harga benur sampai di negara tujuan bisa mencapai Rp130.000 per ekor.

Vietnam diduga menjadi tujuan utama penyelundupan benih lobster asal Indonesia di tengah ambisi negara itu menjadi eksportir lobster terkemuka di Asean selama lebih dari satu dekade terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper