Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirNav: 25 Mei Batas Waktu Permohonan Extra Flight

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan batas waktu bagi maskapai yang ingin mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) hingga 25 Mei 2018.
Caption: Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.
Caption: Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan batas waktu bagi maskapai yang ingin mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) hingga 25 Mei 2018.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan langkah tersebut dalam upaya mengutamakan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna dan operator penerbangan. Kenyamanan tersebut didapatkan dalam bentuk ketepatan waktu terbang (on time performance/OTP).

"Semuanya harus sudah menentukan jumlah final pada 25 Mei. Baik kami, maskapai, regulator, dan pengelola bandara bisa menyusun rencana yang tepat," kata Novie hari ini Rabu (23/5/2018).

Dia menambahkan kebijakan penentuan extra flight jauh sebelum periode Lebaran tersebut baru pertama kali dilakukan. Musim Lebaran tahun sebelumnya, maskapai masih bisa mengajukan extra flight mendekati Idul Fitri.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengancam keselamatan penerbangan. Terlebih, bandara memiliki kapasitas penerbangan maksimal yang berbeda untuk setiap jam.

Dikhawatirkan, pengajuan extra flight yang mendadak dari maskapai bisa menjadikan jumlah penerbangan di bandara akan menumpuk pada jam tertentu. Hal tersebut akan berdampak pada keterlambatan terbang.

Novie mencontohkan kapasitas maksimal di Bandara Soekarno-Hatta hanya sebanyak 81 penerbangan per jam. Pihaknya akan mengatur ketersediaan waktu terbang (slot time) dengan berkoordinasi dengan pengelola bandara.

Dia berpendapat jam operasional beberapa bandara yang belum 24 jam akan ditambah. Kondisi tersebut terjadi jika banyak maskapai yang mengajukan extra flight melebihi kapasitas penerbangan maksimal bandara, sehingga penerbangan akan dialihkan ke jam tambahan.

Novie juga menekankan maskapai wajib mengembalikan slot yang telah dipesan apabila tidak dipergunakan, agar bisa dipakai oleh maskapai lain yang membutuhkan. Ketentuan tersebut ada dalam kesepakatan seluruh pemangku kepentingan penerbangan.

"Kami minta semua perwakilan maskapai ada di kantor kami di Jakarta dan beberapa bandara besar untuk menjamin transparansi. Dalam hal ini tidak ada yang diberikan keistimewaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper