Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Harga Khusus DMO Batu Bara ke PLN Belum Maksimal

PT PLN (Persero) menyatakan pemberlakuan pengaturan harga khusus batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik belum efektif.
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA--PT PLN (Persero) menyatakan pemberlakuan pengaturan harga khusus batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik belum efektif.

Awal Maret lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga jual batubara untuk PLTU dalam negeri sebesar US$70 per metrik ton. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprapteka mengatakan implementasi kebijakan tersebut belum maksimal.

“Implementasinya belum efektif sampai sekarang. Sudah ada Keputusan Menteri, tapi dari sekian banyak perusahaan batu bara pasti baru akan diperhitungkan kemudian [kontrak jual beli],”ujar Made, Selasa (22/5/2018) malam.

Dia berujar setelah Keputusan Menteri yang mematok harga DMO batu bara tersebut keluar seharusnya implementasi bisa langsung berjalan. Hanya saja dalam praktiknya hingga sekarang negosiasi kontrak jual beli batubara antara PLN dengan beberapa pengusaha batubara masih mengalami tarik ulur.

Padahal, menurutnya, pematokan harga DMO batubara tersebut memiliki pengaruh besar untuk membantu kinerja keuangan perseroan di tengah melonjaknya harga Indonesia Crude Price (ICP) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, sementara tarif listrik ditetapkan tidak naik hingga 2019.

Dia mengatakan dengan harga ICP yang merangkak naik dikisaran US$67,43 per barel dan kurs rupiah yang terus melemah hingga Rp14.000, tarif listrik adjusment seharusnya naik. Namun, pihaknya dan pemerintah telah berkomitmen dan berupaya agar tarif listrik tetap terjaga dan tidak naik hingga 2019.

Made pun mengakui kondisi tersebut menyebabkan kinerja keuangan perseroan pada kuartal I/2018 sedikit tertekan. Namun sayang, dia enggan menyebutkan lebih detil kinerja keuangan pada triwulan pertama tersebut.

“Kuartal I/2018 kurang bagus. Penerapan hasil negosiasi belum diimplementasikan. Tapi nanti akan ada recovery,” kata Made.

Dia berujar pada kuartal pertama tahun ini memang tidak terlalu memberikan profit bagi perseroan. Pasalnya belanja investasi program 35.000 megawatt (MW) juga belum memberikan hasil.

“Nanti 2020-2022 bagus. Kami tidak seperti kinerja perbankan yang stabil. Kami pas awal tidak untung. Saat kuartal pertama, kedua, kurang relevan mencerminkan kinerja perusahaan,” katanya.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan penetapan harga DMO batubara US$70 akan berdampak positif terhadap penurunan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

Iwan berujar dengan penetapan harga ini pihaknya bisa melakukan penghematan senilai Rp18 triliun tahun ini. Tahun lalu, melambungnya harga batubara dan tidak adanya kenaikan tarif listrik membuat biaya PLN membengkak hingga Rp14 triliun.

"Ini tentu keuangan PLN akan jadi lebih sehat dari kemarin. Kami bisa berhemat Rp85 triliun untuk kebutuhan batubara 85 juta ton, kalau untuk 89 juta ton kira-kira bisa sampai Rp20 triliun," kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper