Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK : Data Beras Jangan Tumpang Tindih

Karut marut data kebutuhan pangan dan produksi dalam negeri, khususnya beras, disinyalir menjadi penyebab utama yang memicu polemik antara keinginan untuk swasembada pangan dan keperluan impor demi menekan harga.
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Karut marut data kebutuhan pangan dan produksi dalam negeri, khususnya beras, disinyalir menjadi penyebab utama yang memicu polemik antara keinginan untuk swasembada pangan dan keperluan impor demi menekan harga.

Dalam hal ini, data antara Kementrian Pertanian, Kementrian Perdaganagan dan Badan Pusat Statistik saling tidak bersinergi.

Anggota IV BPK, Rizal Djalil mengatakan akar dari masalaha antara keinginan berswasembada dan ketergantungan importasi, khususnya beras, adalah keakuratan data. Djalil melihat masih ada tumpang tindih data dalam menentukan kebijakan importasi beras karena tidak mengacu pada BPS.

“BPK sudah sepakat data yang dipakai di republik ini mengacu pada BPS supaya jangan timpang tindih.

Pemerintah melakukan impor harus berdasarkan data BPS, pangan yang tersedia berapa, kebutuhannya berapa, baru impornya ditetapkan. Jangan sampai kementrian [teknis] yang terlibat, tidak dilibatkan sepenuhhnya, itu saja,” katanya pada Senin (21/5).

Dari hasil audit, BPK menemukan persoalan data antara kebutuhan impor, konsumsi dan produksi beras nasional tidak akurat. Pada 2015, kebutuhan konsumsi beras mencapai 45,2 juta ton dengan produksi 44,1 juta ton.

Berarti ada selisih sebesar 1,1 juta ton, namun pemerintah menerbitkan alokasi impor berdasarkan persetujuan 1,5 juta ton.

Selain itu, Djalil juga menyoroti sistem pelaporan produktivitas padi yang tidak akuntabel. Dia berharap dengan metode kerangka sampling area yang sedang dijalankan oleh BPS keakuratan data dapat meningkat. Adapun perihal data mengenai luas lahan pun perlu dikaji ulang sebab banyak lahan yang fungsinya beralih terutama di Jawa seiring meningkatnya kepadatan penduduk.

“ Angka cadangan pangan ideal pemerintah belum pernah ditetapkan, padahal sudah diatur di UU 18 tahun 2012 tentang Pangan,” katanya.

Menurutnya, banyak jumlah alokasi impor yang ditetapkan dalam persetujuan impor tidak mempertimbangkan jumlah data kebutuhan. Penetapan angka impor tidak sepenuhnya pruden dan akuntabel. Selain itu kebijakan importasi tidak yaitu kebutuhan, produksi nasional, selisih antara kebutuhan dan produksi nasional, dan alokasi impor berdasarkan persetujuan impor.

“Kalau pemerintah memutuskan memang perlu impor silakan saja. Tapi tolong perhatikan juga, kalau pada saat panen raya terus kita lakukan impor 1 juta. Bulog telah melaksanakan operasi pasar, pertanyaannya mengapa harga tidak turun juga? Jadi silakan impor, tapi lakukan dengan pruden dan memperhatikan sesungguhnya pendapat dari kementerian yang bertanggungjawab terhadap pengadaan pangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper