Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keran Impor Gula Mentah Kian Kendor

Izin impor gula mentah pada tahun ini resmi ditambah lagi sejumlah 1,1 juta ton. Hanya saja, kali ini pembelian komoditas tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku gula konsumsi alih-alih untuk dijadikan gula rafinasi bagi industri.

Bisnis.com, JAKARTA — Izin impor gula mentah pada tahun ini resmi ditambah lagi sejumlah 1,1 juta ton. Hanya saja, kali ini pembelian komoditas tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku gula konsumsi alih-alih untuk dijadikan gula rafinasi bagi industri.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengonfirmasi persetujuan impor (PI) gula mentah (GM/raw sugar) itu memang sudah diterbitkan belum lama ini.

“Sudah dikeluarkan persetujuan impor [GM] beberapa waktu lalu,” ungkapnya akhir pekan lalu. Sayangnya, dia tidak mengungkapkan kapan PI tersebut dikeluarkan dan siapa pihak yang berhak mengeksekusi impornya. 

Sebelumnya, tepatnya pada Januari 2018, Kemendag telah menerbitkan izin impor GM sebesar 1,8 juta ton. Impor tersebut ditujukan sebagai bahan baku untuk industri gula kristal rafinasi (GKR) dari total alokasi sebesar 3,6 juta ton tahun ini.

Jika impor GM ditambah lagi sebanyak 1,1 juta ton untuk bahan baku gula kristal putih (GKP), artinya sepanjang tahun ini pemerintah telah membuka keran impor sebanyak 2,9 juta ton untuk komoditas manis tersebut.

Otoritas perdagangan berdalih pemberian tambahan izin impor gula mentah GM untuk GKP tersebut harus dilakukan untuk mengamankan pasokan gula konsumsi pada Januari—Mei 2019.

Menurut penjelasan Deputi Bidang Pangan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musalifah, pertimbangan impor GM untuk GKP ini berdasarkan perhitungan kebutuhan gula konsumsi nasional sebesar 2,9 juta ton tahun ini.

Padahal, stok GKP di Perum Bulog (Persero) saat ini hanya ada 800.000 ton dan GKP hasil produksi dalam negeri hanya mencapai 2,1 juta ton. Lantaran tidak akan ada stok sisa pada akhir 2018, pemerintah memutuskan mengimpor 1,1 juta ton GM sebagai bahan baku GKP.

Tujuannya, kata Musdalifah, adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen pada Januari—Mei 2019, di saat petani tidak berproduksi tebu. “Siapa yang terima [izin impor], bukan kami yang menetapkan. Hanya, kebijakan ini memprioritaskan pabrik gula baru [PG] sesuai peraturan [Menteri Perindustrian] untuk memberi insentif bahan baku bagi PG baru.”

Rencana impor GM untuk GKP sebenarnya mulai santer berembus sejak Maret. Keputusan tersebut sejatinya bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/2004 yang ditandatangani oleh menteri saat itu, Rini Soemarno.

Dalam pasal 2 ayat 4 Permenperindag itu disebutkan bahwa GM atau gula kasar dan GKR yang diimpor oleh importir produsen gula hanya dapat dipergunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi dari industri yang dimiliki oleh importir produsen gula dan dilarang diperdagangkan maupun dipindahtangankan.

Sejauh ini, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI)—yang biasanya menjadi pengguna GM impor—mengaku belum mendengar tentang soal diterbitkannya izin impor GM untuk dijadikan GKP tersebut. “Kami belum dapat informasi,” tegas Ketua Umum AGRI Rachmat Hariotomo.

Di lain pihak, Ketua Asosiasi Pengguna Gula Indonesia (APGI) Piko Nyoto mengatakan impor GM untuk GKP memang tidak terhindarkan. Pasalnya, rerata kebutuhan GKP nasional saat ini 200.000—250.000 ton/bulan.

Saat menjelang puasa, kebutuhan GKP bisa naik 20%. Padahal, sejak awal tahun, konsumsi GKP nasional hanya mengandalkan stok sisa dari hasil panen pada medio November dan Desember 2017.

Sementara itu, hasil panen selanjutnya diprediksi tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan GKP tahun depan, sehingga dibutuhkan tambahan pasokan bahan baku dengan cara mengimpor GM.

TOLAK KERAS

Di lain pihak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menolak mentah-mentah impor GM untuk dijadikan GKP dengan dalih memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.

Pasalnya, sebut Soemitro, saat ini stok gula di Bulog masih mencukupi. Ditambah lagi, pada Mei, petani tebu mulai melakukan panen dengan jumlah produksi yang diproyeksi mencapai 2,2 juta ton.

Dengan perkiraan kebutuhan GKP sejumlah 200.000 ton/bulan, maka seharusnya GKP dari poduksi tebu rakyat saja sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sepanjang Juni 2018—Mei 2019. “Sekarang ini impor gula [mentah] sudah gila-gilaan,” tegasnya.

Dia berpendapat keputusan pemerintah mengimpor GM sebanyak 1,1 juta ton untuk dijadikan GKP terlalu berlebihan. Idealnya, impor GM untuk GKP cukup 500.000—600.000 ton sebagai stok penyangga (buffer stock) yang digunakan sewaktu-waktu harga GKP tinggi.

“Angka [1,1 juta ton] itu juga belum mempertimbangkan adanya rembesan GKR ke pasar konsumsi yang mencapai tidak kurang dari 500.000 ton/tahun. Jika memperhitungkan adanya rembesan GKR, maka impor [GM untuk GKP] sama sekali tidak dibutuhkan.”  

Menurutnya, keputusan impor GM harus melihat kondisi pasar. Stok gula hanya boleh keluar dari gudang jika harga sedang tinggi dan stok di pasaran menipis. Jika pemerintah tetap bersikeras impor, Soemitro berpendapat sebaiknya Bulog yang dijadikan ekeskutornya.

 “[Harus Bulog yang mengimpor GM untuk GKP] Untuk kemudahan audit dan dapat diketahui rekaman distribusinya ke pihak pembeli,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper