Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa peraturan pemerintah tentang online single submission (OSS) akan segera diterbitkan.
"Dalam waktu segera, tadi sudah rapat terakhir," tutur Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/5/2018).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis peluncuran online single submission akan berlangsung sebelum 20 Mei mendatang.
Darmin mengatakan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah akan sudah disiapkan. Menurutnya, beleid tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memastikan sistem perizinan terintegrasi ini berjalan.
Terkait komentar Menko Perekonomian, Yasonna berharap pada 20 Mei mendatang beleid tersebut sudah dapat diterbitkan.
"Ya kan sebelum OSS di luncurkan, PP-nya harus dikeluarkan terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga
Hadirnya OSS bakal mengawal proses investasi mulai dari awal hingga akhir. Jika investor menemui kendala di pertengahan jalan, maka unit akan membantu menyelesaikannya.