Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perempuan Punya Potensi Besar Jalankan Usaha Mikro Kecil

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak 2016 telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui pengembangan Pelaku Industri Rumahan atau IR.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak 2016 telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui pengembangan Pelaku Industri Rumahan atau IR.

“Jumlah perempuan separuh dari penduduk Indonesia. Kami melihat perempuan memiliki potensi yang besar,” tutur Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni ketika membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Industri Rumahan di 21 Kabupaten/Kota Tahun 2017 di Yogyakarta, Kamis (3/5/2018).

Agustina menambahkan upaya peningkatan IR juga merupakan upaya untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi perempuan masuk pada pekerjaan sebagai buruh migran tanpa persiapan yang cukup.

Sebab sebagian besar keluarga di Indonesia hidup dari usaha ekonomi. Dari lebih dari 55 juta pelaku usaha ekonomi, 98 % adalah usaha mikro dan dari semua usaha mikro, 50-60 % dilakukan oleh perempuan. Hal ini merupakan jumlah yang sangat besar karena lebih dari 110 juta orang hidupnya mengandalkan hasil dari usaha mikro. Jumlah yang besar ini juga menyumbang pada lebih dari 32 persen Product Domestic Bruto (PDB).

“Usaha mikro yang dilakukan oleh perempuan ini punya kelebihan karena dilakukan di rumah, maka para ibu pelaku IR masih dapat menjalankan peran domestiknya dalam kegiatan rumah tangga sebagai bagian dari kegiatan keluarga sehari-hari.”

Kegiatan pengembangan IR ini sudah berlangsung selama 3 tahun, mulai 2016 sampai 2018 yang dilaksanakan di 14 kabupaten/kota. Selama 2016 lalu, Kemen PPPA sudah memberikan fasilitas penunjang kemajuan usaha industri rumahan tersebut dengan memberikan bantuan berupa alat-alat produksi dan peningkatan kualitas produk dengan memberikan fasilitas pelatihan dan pendampingan.

Pada 2017, jumlah kabupaten dan kota menjadi 21 karena ada tambahan 7 kabupaten baru. Tiap kabupaten/kota menetapkan sendiri desa/kelurahan/nagari sebagai lokasi percontohan kegiatan pengembangan pelaku IR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper