Facebook Balas Surat Kemenkominfo, Besok

Duwi Setiya Ariyanti
Rabu, 25 April 2018 | 18:07 WIB
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Facebook siap memenuhi permintaan pemerintah terkait penggunaan data pengguna.

Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun balasan permintaan pemerintah. Adapun, pada balasan itu pihaknya tak menyertakan hasil audit. Kendati demikian, pihaknya enggak menyebut beberapa poin yang disertakan dalam respons tersebut.

"Belum diberikan. Masih disusun jawabannya. Bukan [hasil audit]," ujarnya usai menghadiri peluncuran laporan hasil riset CSIS di Gedung Pakarti Center Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Dia pun tak menyebut bahwa respons Facebook akan dikirimkan pada besok (26/4/2018) sesuai dengan tenggat yang ditetapkan. Pastinya, pernyataan Facebook dikirimkan melalui surat elektronik seperti respons sebelumnya.

"Ke Kemenkominfo. Di-email ke mereka sama seperti yang sebelumnya juga," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengirim surat peringatan (SP) kedua karena ditemukannya dua aplikasi yang berpotensi menyalahgunakan data pengguna Facebook.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut pihaknya menemukan aplikasi yang berpotensi menyalahugunakan data pengguna. Kedua aplikasi tersebut yakni CubeYou dan AgregateIQ, aplikasi berupa kuis atau tes kepribadian.

Atas temuan tersebut, pihaknya pun meminta Facebook menutup aplikasi yang terpasang pada akun Facebook karena berpotensi melakukan penyalahgunaan data.

"Kami minta semua aplikasi-aplikasi yang seperti Cambridge Analytica atau yang kemarin baru ketemu Cubeyou dan sebagainya dimatikan, di-suspend," katanya.

Adapun, SP kedua dikirimkan pada Selasa (10/4/2018) berisi beberapa poin penting, Pertama, permintaan agar Facebook memberikan konfirmasi dan penjelasan penyalahgunaan data pribadi pengguna di Indonesia.

Kedua, permintaan  jaminan perlindungan data pribadi mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016. Ketiga, permintaan pemberian hasil audit tentang aplikasi dan fitur yang dikembangkan pihak ketiga secara rinci dari sisi penggunaan data pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper